ZONABANTEN.com – BSU BLT BPJS Subsidi Gaji termin 2 kini tengah dalam tahap pencairan, dan sudah mulai ditransfer oleh kemnaker sejak 9 November lalu untuk tahap pertama.
Sementara BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 2 juga sudah dicairkan sejak 13 November 2020.
Rp1,2 Juta BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair melalui Bank BNI, BRI, BCA, Mandiri, hingga Bank Swasta lainnya, sebagaimana yang telah disampaikan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran ini telah dilakukan mulai 9 November lalu.
Baca Juga: Nonton Dari HP, Ini Sinopsis dan Link Live Streaming Ikatan Cinta di RCTI Minggu 15 November 2020
Dikutip dari berbagai sumber, Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, BLT Subsidi Gaji akan disalurkan pada lebih dulu pada rekening bank BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.
Sementara untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa memakan waktu hingga beberapa hari.
Menaker Ida juga membeberkan perihal rumor termin 2 yang sebelumnya sempat mengalami penundaa.
"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," jelasnya seperti yang dikutip dari Kemnaker 13/11/20.
Baca Juga: Soal Tulisan Koruptor Ngacir di Spanduk, Keponakan Prabowo: Kami Akan Hadirkan Transparansi
Terdapat 4.893.816 pekerja yang telah disalurkan BSU BLT Subsidi Gaji di termin 2 ini, sehingga total anggaran yang telah dkularkan sebanyak Rp5,8 triliun.
Ida juga menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran BLT Subsidi Gaji ermin 2, ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," Ujarnya.
Baca Juga: Hasil Survey Indexpolitica, Antusias Masyarakat Terhadap 'Serangan Fajar' Masih Tinggi
Kemnaker menegaskan, proses terakhir penyaluran dana BLT Subsidi Gaji ke semua penerima paling lambat pada akhir Desember 2020.
BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan pada pekerja yang memenuhi syarat secara bertahap yakni termin 1 sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin 2 sebesar Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.
Namun perlu diperhatikan, ada beberapa faktor yang dapat mengahmabat dana BSU BLT Subsidi Gaji BLT Ketenagakerjaan sampai pada rekeningmu, diantaranya adalah jika anda memiliki rekening dengan ciri rekening yang seperti ini:
Baca Juga: Update Corona di Indonesia: MIRIS! Sudah Sentuh 463.007 Kasus Positif COVID-19
- Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening Pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh bank
Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika 15 November 2020: Rupiah Kian Berkuasa, Dolar Lemah Tak Berdaya
Pantau terus rekening anda untuk pemberitahuan selanjutnya mengenai cairnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekeningmu, dan pastikan anda telah memperbaiki masalah rekening dan memenuhi persyaratannya.***