Aksi Gabungan Mahasiswa dan Pelajar SMA STM Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Juga Ricuh di Cirebon

8 Oktober 2020, 16:38 WIB
Demonstran berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. / ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.

Demonstran berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. 

ZONABANTEN.com - Aksi unjuk rasa menolak adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020 lalu berujung ricuh.

Di beberapa kota aksi lempar batu terjadi antara aparat dengan demonstran.

Seperti halnya yang terjadi di Cirebon, aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa juga terjadi di Gedung DPRD Cirebon.

 

Aksi unjuk rasa terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilakukan oleh sejumlah gabungan mahasiswa di Kota Cirebon, dan yang kedua dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan pelajar SMA serta STM.

Baca Juga: Diwarnai Lemparan Batu, Aksi Tolak Omnibus Law di Yogyakarta Berlansung Ricuh

 “Awalnya demo damai, tapi sehabis gelombang kedua ada bentrok dari Ibis Hotel sampai jalan Kartini, ” ucap salah satu karyawan DPRD Kota Cirebon pada Pikiranrakyat-Indramayu.com yang dimuat dalam artikel Sempat Berjalan Kondusif, Unjuk Rasa UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cirebon Malah Berujung Anarki

Saat aksi unjuk rasa gelombang pertama terjadi lebih kondusif di depan gedung DPRD Cirebon hingga dilanjut masuk ke dalam aula gedung.

Unjuk rasa mulai mereda dengan masuknya 4 perwakilan dari mahasiswa untuk berbicara dengan anggota DPRD dan menerima surat perjanjian yang ditandatangani oleh pihak DPRD.

Baca Juga: Diwarnai Lemparan Batu, Aksi Tolak Omnibus Law di Yogyakarta Berlansung Ricuh

Aksi unjuk rasa mulai memanas saat gelombang dua sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah mahasiswa dan pelajar melempari mobil polisi dengan batu serta mendapat balasan berupa lemparan gas air mata oleh pihak kepolisian.

Menurut salah satu saksi setempat, terdapat 5 orang diamankan karena diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa hari ini, Kamis 8 Oktober 2020.

“Di depan gedung sekarang hanya ada polisi dan TNI yang sedang berjaga,” kata salah satu karyawan DPRD Kota Cirebon.

Saat ini diketahui massa aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Cirebon mulai menyebar ke beberapa wilayah Kota Cirebon.*** (Fiqhi Prayoga)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PR Indramayu

Tags

Terkini

Terpopuler