KJP Plus Juni 2023 Cair Pekan Ini? Sekarang Cuma Bisa Ditarik Rp100 Ribu, Ini Alasannya

5 Juni 2023, 11:41 WIB
Alasan KJP Plus tahap 1 2023 cuma bisa ditarik Rp100 RIbu /kjp.jakarta.go.id

ZONABANTEN.com - Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 memang baru dicairkan pada 30 Mei 2023 lalu.

Namun, pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Mei 2023 tersebut mengalami keterlambatan hingga hampir satu bulan.

Sebelumnya, dana KJP Plus cair dan disalurkan kepada rekening penerima setiap awal bulan.

Baca Juga: Hati-Hati, Dana KJP Plus Juni 2023 Bisa Tidak Cair Karena Ini, Cek Informasinya Disini

Namun, masih banyak pertanyaan mengenai dana KJP Plus tahap 1 2023 ini yang bertanya soal dana KJP Plus yang hanya bisa diambil Rp100 ribu.

Disdik DKI menetapkan bahwa aturan baru bahwa tarik tunai termasuk untuk periode KJP Plus bulan Juni2023 adalah Rp100 ribu per bulan.

Melalui unggahan di akun media sosial, Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menyebut tujuan aturan baru terkait pembatasan tarik tunai Rp100 ribu per bulan demi kepastian penggunaan dana KJP Plus yang tepat sasaran.

Melalui akun Instagram @upt.p4op, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menyebut kebijakan pembatasan ambil tunai maksimal Rp100 ribu per bulan adlaah untuk memastikan ketepatan penggunaan dana KJP Plus.

“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

Selanjutnya, sisa dana KJP Plus Juni 2023 bisa dibelanjakan dengan membeli kebutuhan sekolah misalnya di merchant resmi program bansos pendidikan itu.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga: Mantan Presiden Mahasiswa Untirta Resmi Jadi Ketua KAMMI Banten, Diminta Kawal Pemilu 2024

Lalu, kapan dana KJP Plus Juni 2023 cair? Begini Prediksinya.

Beberapa kemungkinan pencairan KJP Plus Juni 2023 adalah sebagai berikut.

Pertama, KJP Plus Juni 2023 cair di awal bulan.

Hal tersebut berkaca pada pencairan dana KJP Plus pada tahap kedua tahun 2022.

Pada pencairan perdana KJP Plus tahap 2 2022 bulan November lalu, juga ada keterlambatan pencairan.

Namun, pada pencairan dana KJP Plus Desember 2022 sudah ada di awal bulan.

Kedua, KJP Plus Juni 2023 dicairkan pada akhir bulan Juni 2023.

Perkiraan ini mengikuti apa yang terjadi pada bulan Mei lalu ketika dana KJP Plus baru cair pada tanggal 30 atau penghujung bulan.

Baca Juga: Galang Dukungan, Lini UMKM Gardu Ganjar Sediakan Seribu Porsi Bakso Gratis di Tangerang Selatan

Prediksi ini tentu memiliki catatan yakni yang terjadi pada bulan Mei adalah karena Pemprov DKI harus menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Tentunya, proses penetapan daftar penerima KJP Plus yang memakan waktu itu tidak berlaku dalam penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 karena sudah masuk dalam tahap 1 tahun 2023.

Ketiga, KJP Plus Juni 2023 akan cair pada pertengahan bulan

Tahun lalu, Disdik DKI baru mengucurkan bansos KJP Plus mulai tanggal 15 Juni dan berlangsung bertahap tergantung jenjang pendidikan siswa.

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2022,” tulis Instagram Disdik DKI Jakarta, @disdikdki, saat itu.

Demikian informasi terkait dengan aturan baru terkait tarik tunai dan kemungkinan pencairan dana KJP Plus Juni 2023.***

Editor: Rahman Wahid

Tags

Terkini

Terpopuler