Kartu Prakerja 2023 Gelombang 49 Dibuka, Berikut Rincian Keuntungannya yang Hampir Capai UMR

6 Maret 2023, 14:52 WIB
Kartu Prakerja Gelombag 49 Sudah Dibuka /Instagram @prakerja.go.id/

ZONABANTEN.com - Keuntungan Program Kartu Prakerja 2023 yang saat ini memasuki gelombang 49 hampir capai UMR. Saat ini pemerintah telah membuka secara resmi pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 49 dengan skema normal.  Program Kartu Prakerja yang berlanjut pada tahun 2023 ini dibuat dengan skema normal, di mana bantuan pelatihan akan fokus kepada pengembangan kompetensi angkatan kerja, peningkatan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta pengembangan kewirausahaan.

Pelaksanaan skema normal diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan kewirausahaan untuk para pencari kerja. 

Program Kartu Prakerja juga ditujukan pada pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi. Program ini juga ditujukan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kembali Rilis Album Solo Baru, Ternyata Jisoo BLACKPINK Pernah Perankan Deretan Drama Ini

Tujuan dari dibuatnya Program Kartu Prakerja ini untuk meningkatkan kompetensi dalam angkatan kerja. Selain itu program ini juga dibuat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing dalam angkatan kerja.

Program ini juga dapat ditujukan untuk para pelaku usaha untuk mengembangkan kewirausahaannya.

Dalam Peraturan Presiden nomor 113 tahun 2022, Program Kartu Prakerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini para pesertanya akan mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung.

Adapun syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai penerima manfaat Program Kartu Prakerja sebagai berikut ini:

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Simak Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftarnya

Semua warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun sampai maksimal 64 tahun yang tidak sedang dalam mengikuti pendidikan formal bisa mendaftar.

Para pencari kerja, buruh yang terkena PHK, buruh yang membutuhkan kompetensi kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil juga bisa mendaftar pada program ini.

Namun, Program Kartu Prakerja ini tidak bisa didaftar jika pekerjaan yang saat ini sedang dijalani masuk dalam salah satu pekerjaan di bawah ini:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja akan dilanjutkan dengan skema normal pada 2023 dan pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun. Jika pada skema sebelumnya para penerima Program Kartu Prakerja mendapat biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta. Maka, pada skema ini besarnya bantuan yang didapat oleh peserta hampir mencapai UMR, yaitu Rp4,2.

Baca Juga: Pecahkan Rekor! BTS Masuk Daftar Nominasi Nickelodeon Kids Choice Awards 2023 4 Tahun Berturut-turut

Rincian dari jumlah besaran bantuan Rp4,2 yaitu berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Jika ingin mendapatkan bantuan dari Program Kartu Prakerja tersebut, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, berikut cara daftar Prakerja 2023:

1. Mengunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif.

3. Klik alamat link verifikasi melalui email.

4. Masuk (login) menggunakan email.

5. Cara daftar Prakerja 2023 selanjutnya adalah mengikuti tes kemampuan dasar.

6. Tunggu pembukaan gelombang, lalu klik “Gabung Gelombang”.

7. Penyelenggara akan melaksanakan proses evaluasi dan pengumuman kelulusan.

***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler