Lakukan Tindakan Tak Terpuji, Lurah Benda Baru Terancam Dipecat

22 Juli 2020, 22:39 WIB
SMAN3 Tangsel /https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/

ZONABANTEN.com – Aksi tidak terpuji oknum Lurah Benda Baru berbuntut panjang.

Terkini, Fraksi Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Tangerang Selatan mendesak agar oknum lurah tersebut dipecat.

Diketahui, oknum Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, bernama Saidun.

Baca Juga: Fantastis, Elektabilitas PSI Lewati NasDem dan Demokrat

Kasus ini bermula ketika sang lurah mengamuk lantaran tidak diakomodir titipan dua siswa baru di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel.

Aksi yang bersangkutan dinilai telah memperburuk citra kota yang mengedepankan motto "cerdas, modern dan religius'.

"Akhir-akhir ini Kota Tangsel menjadi perhatian karena berita viral perilaku tidak terpuji seorang Lurah Benda Baru yang mengamuk di SMAN3 Tangsel,” ujar Samtoni, anggota Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel, seperti dikutip dari rri.co.id, Rabu, 22 Juli 2020.

Baca Juga: Terkait Konflik Tanah Warga dengan PTPN, HD Minta Diselesaikan dengan Kepala Dingin

Atas tindakan Lurah itu, anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum itu pun sangat menyayangkan.

Dia menilai, tindakan tersebut tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin.

“Seharusnya dia memberikan teladan, perbuatan Lurah itu tidak pantas karena layaknya seorang preman dan tentu sudah melanggar kode etik ASN," ujar Samtoni.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Kamis 23 Juli 2020, Drakor Uncontrollably Fond Eps.5

Oleh karena itu, dengan tegas, Samtoni mendesak Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany untuk mencopot Saidun.

Menurut Samtoni, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangerang Selatan juga harus bertindak, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan lurah yang viral itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penyelidikan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi mengatakan, pihaknya telah memanggil Lurah Benda Baru.

Baca Juga: Update Corona Hari Ini Rabu 22 Juli 2020, Total Positif Covid-19 Tembus 91,751 Kasus

"Udah pokoknya, lagi diproses. Pokoknya nanti tinggal tunggu saja hasilnya. Lagi proses," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Saat ini, Pemkot Tangsel masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

"Kan ada tahapannya. Di Polsek juga lagi proses. Kita juga sedang proses, tinggal tunggu dari inspektorat nanti. Intinya kita sedang tindak lanjuti, nanti hasilnya bagaimana terkait dengan Pak Lurah," tutupnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler