Update Peta Zonasi Risiko Selasa 21 Juli 2020, 35 Kab/ Kota Risiko TInggi, 169 Sedang, 210 Rendah

21 Juli 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi virus corona. *Pexels /Edward Jenner via Pexels/

ZONABANTEN.com - Pada hari ini Selasa 21 Juli 2020, pemerintah menyampaikan analisis data mingguan per 19 Juli 2020 yang disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan Jakarta, berupa Peta zonasi Risiko Covid-19 di Indonesia.

Dalam paparannya ada 35 kabupaten/kota dengan Risiko tinggi, 169 risiko sedang, 210 risiko rendah dan 52 kab/kota tidak ada pelaporan kasus baru, artinya selama empat minggu terakhir tidak dilaporkan ada kasus baru dan kasus baru yang ada sembuh 100%.

Kemudian ada 48 kabupaten/kota yang tidak terdampak covid-19.

Dibandingkan data sebelumnya per tanggal 12 Juli 2020, data per 19 Juli 2020 menunjukkan ada peningkatan jumlah kabupaten kota dengan Risiko Tinggi dari 31 menjadi 35 kabupaten kota atau sebesar 6,81%.

Baca Juga: Update Corona Hari Ini Selasa 21 Juli 2020, Total Positif Covid-19 di Indonesia Menjadi 89,869 Kasus

Untuk Zonasi Risiko Sedang ada penurunan dari 177 menjadi 169 kabupaten kota (32,88%).

Untuk zonasi Risiko Rendah ada peningkatan dari 204 menjadi 210 kabupaten kota (40,86%)

Sedangkan kabupaten/kota dengan kategori tidak terdampak dari 102 menjadi 100 kabupaten (19,46%).

 

Dari data tersebut juga didapat informasi ada 13 Kabupaten/Kota Risiko Tinggi yang menjadi Risiko Sedang.

Provinsi Bali : Karangasem

Provinsi Gorontalo : Bone Bolango dan Kota Gorontalo

Provinsi Jawa TImur : Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Kota Mojokerto

Provinsi Maluku Utara : Kota Ternate

Provinsi Sulawesi Utara : Minahasa Utara dan Kota Bitung

Provinsi Sulawesi Selatan : Bantaeng

Provinsi DKI Jakarta : Jakarta Utara, Jakarta Timur

Baca Juga: Cihuy, Gaji Ke-13 Cair Bulan Agustus

Pemerintah juga menyampaikan 34 Kabupaten Kota telah berpindah tingkat risikonya dari zonasi risiko sedang, menjadi risiko rendah.

Provinsi Banten : Tangerang dan Kota Cilegon.

PRovinsi Aceh : Aceh Tamiang

Provinsi Jawa Barat : Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi

Provinsi Jawa Tengah : Banyumas dan Klaten

Provinsi Lampung : Pesisir Barat 

Provinsi Kalimantan Timur : Paser

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung : Kota Pangkal Pinang

Provinsi Jawa Timur : Pacitan, Tulung Agung, Lumajang, Probolinggo, Ngawi

Provinsi Sulawesi Barat : Majene

Provinsi Maluku : Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur

Provinsi NTB : Lombok Utara , Kota Bima

Provinsi Papua Barat : Sorong

Provinsi Sumatera Selatan : Ogan Komering Ilir, Musi Rawas, Kota Pagar Alam dan Kota Prabumulih.

Baca Juga: Begini Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Sumsel terkait Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun 2019

Sementara itu ada 11 kabupaten/kota dari Risiko Rendah menjadi tidak terdampak atau masuk zona hijau.

Provinsi Sulawesi Tengah : Sigi

Provinsi Kalimantan Barat : Singkawang

Provinsi Papua Barat : Raja Ampat, Kaimana

Provinsi Sumatera Barat : Pasaman, Kepulauan Mentawai

Provinsi NTT : Manggarai

Provinsi Sulawesi Tenggara: Bombana, Kolaka Timur

Provinsi Sulawesi Utara : Minahasa Tenggara

Provinsi Sumatera Utara :Gunung Sitoli.

***

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler