Perpres Keberlanjutan Industri Media DItargetkan Segera Rampung, Jokowi : Untuk Jurnalisme yang Berkualitas

10 Februari 2023, 12:36 WIB
Presiden Jokowi sampaikan bahwa dunia pers tidak sedang baik-baik saja /BPMI/

 

ZONABANTEN.com -  Presiden RI Joko Widodo menargetkan pembahasan mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang keberlanjutan industri media (media sustainability) dapat rampung dalam waktu sebulan. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 pada Kamis, 9 Februari 2023.

Jokowi mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengajukan izin prakarsa mengenai rancangan perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

"Ada usulan lain, rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini," kata Jokowi seperti disaksikan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta.

 Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Digelar dengan Skema Normal, Simak Penjelasannya biar Gak Bingung!

Jokowi menjelaskan dasar rancangan perpres itu karena industri media konvensional menghadapi tantangan cukup berat. Terdapat sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama dari platform asing.

"Saya mendengar banyak mengenai ini, bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing. Ini sedih loh kita," ucapnya.

Jokowi juga mengatakan dengan dikuasainya belanja daring oleh platform asing, maka sumber daya keuangan media konvensional menjadi berkurang. Apalagi, sebagian media konvensional juga sudah mengembangkan diri ke media digital, namun masih didominasi platform asing.

"Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita," jelas Jokowi.

Sebelumnya, pada pertemuan antara Dewan Pers dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 6 Februari 2023, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Jokowi menyetujui perpres tentang keberlanjutan media itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sesuai masukan Dewan Pers.

 Baca Juga: KUR 2023 Bank Mandiri Akhirnya Sudah Buka Pendaftaran? Limit Pinjaman sampai Rp500 Juta, Siapkan Berkasnya!

Perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi ekosistem pers berkeadilan.

Diketahui Jokowi mengatakan dunia pers saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja karena semakin banyaknya media informasi digital yang mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik.

“Pada Peringatan Hari Pers Nasional sekarang ini saya ingin mengatakan bahwa dunia pers tidak sedang baik baik saja. Saya ulang, dunia pers sedang tidak baik-baik saja,” kata Presiden RI di Deli Serdang, Kamis.

Menurutnya, dulu isu utama dunia pers adalah kebebasan pers. Tetapi saat ini isu utama dunia pers sudah bergeser.

“Dulu isu utama dunia pers adalah kebebasan pers. Sekarang apakah isu utamanya tetap sama? Menurut saya sudah bergeser. Karena kurang bebas apalagi kita sekarang ini,” jelas Presiden.

Ia menyampaikan pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita sebebas-bebasnya. Permasalahan utama dunia pers saat ini adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab.

Presiden RI itu menyebutkan, masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing yang umumnya tidak memiliki redaksi atau dikendalikan artificial intelligence, di mana algoritma raksasa digital cenderung mementingkan kepentingan sisi komersial saja.

“Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan kepentingan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Sekarang ini banyak sekali, dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik. Ini yang kita akan semakin kehilangan,” ujarnya.

Atas permasalahan ini, Jokowi menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur tentang platform digital dan perusahaan pers harus segera diselesaikan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler