Dibantu Anjing K-9, Ditemukan Sabu 0,6 Kg dalam Saringan Udara Truk

20 Juli 2020, 17:12 WIB
Ilustrasi sabu. */Pixabay /

ZONABANTEN.com – Kini ada modus baru yang dilakukan oleh  sindikat narkotika di dalam negeri untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pemesan.

Cara terbaru sekaligus pintar, yaitu dengan menyembunyikannya didalam saringan udara truk.

Bagimana ceritanya ? 

Baca Juga: Apakah Virus Corona Bisa Menyebar Melalui Nyamuk, Ini Hasil Penelitiannya

Awalnya, tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel yang dipimpin oleh Kombes Pol. Habi kusno menerima informasi dari masyarakat, terkait  akan ada pengiriman narkotika dari Aceh yang akan diantarkan ke Kabupaten Pali, Sumsel.

Seperti dikutip dari rri.co.id, tim lantas melakukan pengamatan di sepanjang jalan Palembang-Jambi, terutama di daerah Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sejak Kamis, 16 Juli 2020.

Dari pengamatan, terlihat  sebuah truk bewarna kuning dengan nopol BL 8550 PZ - dicurigai membawa narkoba -  berhenti di salah satu rumah makan di kawasan Sungai Lilin.

Baca Juga: FSGI Sebut Slogan “Merdeka Belajar” sebagai Bibit Awal Pembiaran Pendidikan

Tim langsung melakukan penggeladahan badan truk dan penumpang, namun saat itu belum menemukan barang yang dicari.

Akhirnya pencarian dihentikan, mengingat sudah larut malam dan truk itu dititipkan ke Polsek Babat Supat.

Kepala tim mencurigai jika barang bukti telah dibuang di sepanjang jalan yang telah dilewati truk.

Baca Juga: Suku Lingon, Suku di Indonesia Bermata Biru, Ada di Halmahera

Keesokan harinya, Jumat, 17 Juli 2020, satu tim ditugaskan menelusuri jalan, sementara tim lainnya masih menggeledah seluruh badan truk.

Setelah diendus oleh anjing K-9, narkotika jenis sabu seberat 0,6 Kg ditemukan. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam saringan udara truk.

"Kita sempat mengira narkoba dibuang tersangka di sepanjang jalan. Tapi keseokannya, oleh anjing K-9 kita dapatkan sepaket sabu yang dibungkus plastik hitam di dalam saringan udara truk" jelas Kepala BNNP Sumsel Bridjen Pol. Jhon Turman, saat press release di kantornya, Senin 20 Juli 2020.

Barang bukti narkoba dan truk kini berada di kantor BNNP Sumsel.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler