Daftar DTKS untuk Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Modal KTP sampai No HP, Gampang Banget dan Gratis!

13 Januari 2023, 08:30 WIB
Daftar DTKS untuk Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023, Modal KTP sampai No HP, Gampang Banget dan Gratis! /Kemensos/

ZONABANTEN.com - Yuk daftar DTKS 2023 supaya bisa dapat Bansos BPNT dan PKH di tahun 2023 ini! 

Apa saja syarat yang diperlukan? Bagaimana cara mendaftarnya? Simak artikel ini untuk cari tahu info lengkapnya!

Baca Juga: Bansos PKH Kembali Cair di 2023! Cukup Pakai NIK, KTP hingga Nomor HP, Dapatkan Bantuan sampai Rp3 Juta!

Baca Juga: Catat, Ini Mekanisme Penggunaan Ojol Dalam 'SIANDUK' Tangsel

DTKS yang merupakan singkatan dari 'Data Terpadu Kesejahteraan Sosial' adalah himpunan data masyarakat yang dibutuhkan pemerintah untuk penyelenggaraan berbagai program.

Terdaftarnya masyarakat ke dalam DTKS sangat diperlukan sebagai acuan untuk pelbagai program penanganan atau pemberian bantuan kepada masyarakat menengah ke bawah yang kurang mampu.

Selain itu, DTKS diperlukan untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial, antara lain seperti penyaluran Bansos BPNT maupun Bansos PKH 2023.

Masyarakat perlu terdaftar dalam DTKS atau 'Data Terpadu Kesejahteraan Sosial' 2023.

Isi dari DTKS antara lain seperti data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial masyarakat.

Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah seperti yang ZONABANTEN.com kutip dari situs kemensos dan aplikasi Cek Bansos, Jumat 13 Januari 2023. Yakni sebagai berikut :

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Pendaftaran pun tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi 'Cek Bansos'.

Aplikasi Cek Bansos sendiri bisa diunduh/download di Google Play Store. Setelah download aplikasinya, masyarakat kemudian dapat mendaftar DTKS untuk bisa menerima Bansos.

Tidak ada biaya yang dibebankan untuk mendaftar DTKS alias gratis!

Cara atau langkah pembuatan akun DTKS adalah sebagai berikut : 

  1. Unduh Aplikasi 'Cek Bansos' melalui Play Store.
  2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
  3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
  4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.
  5. Isi e-mail dan nomor HP anda.
  6. Buatlah username dan password.
  7. Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie) anda dengan memegang KTP.
  8. Klik 'Buat Akun Baru'.
  9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui e-mail yang dikirim oleh Kemensos.
  10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
  11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.
  12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Jika sudah, pastikan data kembali data yang anda sudah masukan sudah sesuai.

Selesai! Akun DTKS anda sudah bisa digunakan untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai KPM yang bisa menerima bantuan Bansos BPNT atau Bansos PKH 2023.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk anggota KPM yang berhak menerima bantuan tersebut cukup mudah.

Baca Juga: Asyik! Bansos BPNT Bisa Cair Lagi di 2023! Ini Syarat yang Harus Dipenuhi dan Cara Mendapatkan Bantuannya!

Baca Juga: Siapkan Berkasnya! KUR Mandiri 2023 Akan Dibuka. Cek Syarat, Dokumen, Suku Bunga, Dan Cara Pengajuannya Disini

Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status anda sebagai penerima Bansos. Yakni sebagai berikut :

  • Lewat Laman Bansos Kemensos
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  6. Lalu klik tombol 'cari'.
  • Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
  1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
  2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
  4. Setelah sukses masuk ke akun anda, akan muncul status apakah anda adalah KPM penerima Bansos PKH 2023.
  5. Jika anda berhak menerima bantuan yang disalurkan, status Bansos yang diterima atau yang sedang dilayani bisa anda cek di situ.

Jika anda terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima Bansos, bisa terima dengan mengikuti cara berikut :

  1. Bawa surat pencairan Bansos dari RT/RW setempat.
  2. Persiapkan KTP dan KK.
  3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal.
  4. Ambil nomor antrian yang ada di kantor pos.
  5. Kemudian Serahkan berkas yang diperlukan.
  6. Setelah berkas diverifikasi, maka bantuan akan diserahkan secara langsung sesuai kriteria dan kategori.

Nominal bantuan yang bisa didapat antara lain sebagai berikut :

  1. Bansos BPNT 2023 senilai Rp2,4 juta hingga Rp3 juta secara non tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.
  2. Bansos PKH 2023 dengan nilai tergantung kategori penerima. Bisa mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Itulah info tentang cara mendaftar DTKS agar dapat menjadi KPM yang berhak menerima Bansos BPNT atau Bansos PKH 2023.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos bansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos

Tags

Terkini

Terpopuler