Kapan BPUM 2022 Rp600 Ribu Cair Lagi dari eform.bri.co.id? Cek Info dan Penjelasan Caranya di SINI!

2 Desember 2022, 08:30 WIB
Kapan BPUM 2022 Rp600 Ribu Cair Lagi dari eform.bri.co.id? Cek Info dan Penjelasan Caranya di SINI! /eform.bri.co.id/Tangkap layar eform.bri.co.id

ZONABANTEN.com - Kapan BPUM 2022 cair? Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendapatkannya?

Simak info dan penjelasan terkait BPUM 2022 pada artikel ini.

Baca Juga: Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna, Siap Berkembang Sebagai Media Digital yang Profesional dan Berkualitas

Baca Juga: Sesar Lembang Patut Diwaspadai, Fisikawan Asal Bandung: Ada Potensi Gempa 6,5-7 SR

BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) merupakan Salah satu bantuan yang diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah.

Bantuan ini diadakan untuk ara pelaku UMKM di Tanah Air.

Pemerintah menargetkan bantuan yang disalurkan bisa menjangkau 6 juta pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Jumlah dana bantuan yang diberikan untuk tiap pelaku UMKM adalah sebesar Rp600 ribu.

Sebetulnya, cukup mudah untuk mendapatkan bantuan BPUM ini dan bisa cair dalam waktu yang tidak begitu lama.

Namun, hanya para pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan yang bisa mendapatkan BPUM 2022.

Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi para pelaku usaha yang ingin mendapat BPUM 2022 atau BLT UMKM adalah sebagai berikut. :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki e-KTP.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika anda merasa semua persyaratan tersebut, maka anda bisa lanjut ke tahap berikutnya dan jangan lupa siapkan NIK dan eKTP anda!

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2022 Masih Cair! Daftar DTKS biar Bisa Dapat Bantuan Senilai Rp750 Ribu hingga Rp3 Juta!

Dilansir ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemenkop UKM & eform.bri.co.id, Kamis 1 Desember 2022, berikut cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Eform BRI) :

  1. Siapkan eKTP/KTP dan NIK anda.
  2. Buka laman eform.bri.co.id.
  3. Masukkan NIK.
  4. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar.
  5. Klik 'Proses Inquiry'.

Akan muncul keterangannya pada laman tersebut apabila pelaku UMKM berhak menerima BPUM 2022 dan pencairannya bisa dilakukan di kantor bank BRI terdekat.

Lalu, kapan BPUM 2022 kembali cair? Apakah dalam waktu dekat?

Baca Juga: Kapan BLT UMKM 2022 Cair? Buka eform.bri.co.id dan Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu SEKARANG!

Sayangnya sampai saat ini, hal tersebut belum bisa dipastikan.

Sebab, Kemenkop UKM selaku penyelenggara program masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait anggaran BLT UMKM ini.

Akan tetapi, jika tidak ada kendala atau masalah berarti, dana yang akan disalurkak untuk program BPUM 2022 bisa cair pada bulan Desember 2022 ini.

Demikian persyaratan dan cara mengetahui apakah pelaku UMKM di Indonesia bisa menerima BPUM 2022.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler