Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung Besok, Selasa 29 November 2022

28 November 2022, 12:05 WIB
Jadwal SIM Keliling atau Simling di Tangsel pada Jumat, 23 September 2022 /Instagramn @simonlineid/

ZONABANTEN.com - Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung, pada hari Selasa 29 November 2022.

Berdasarkan informasi dari Instagram @simrestabesbdg1, pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung pada esok hari, akan diselenggarakan di dua lokasi.

Adapun dua lokasi yang akan menyediakan pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung ini diantaranya di Ubertos, dan di ITC Kebon Kelapa.

 Baca Juga: Bagikan Kisah Saat Trainee, Lisa BLACKPINK: Saya ‘Terjebak’ di Basement Perusahaan

Pendaftaran pelayanan ini akan dibuka mulai pukul 09.00, hingga pukul 12.00 WIB. Pelayanan juga melayani E-KTP seluruh Indonesia.

Untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung ini, setiap peserta wajib untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.

Adapun Syarat untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung kali ini adalah sebagai berikut:

 Baca Juga: Jual Rp2 ribuan, Ide Jualan Brownies Cup Lumer Hanya Butuh 1 Telur!

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.
  4. Perpanjangan SIMdilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

 Baca Juga: New Jeans dan IVE Berhasil Memenangkan Penghargaan Rookie of The Year, Yujin IVE Tak Kuasa Menahan Tangis

  1. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  2. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
  3. Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, (di lokasi pelayanan) tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Sesalkan Aksi Pencopotan Label Gereja: Tidak Boleh Terulang Lagi!

Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung, hari Selasa 29 November 2022.

Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***

 

 
Editor: Christian Willy Kalumata

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler