Hadir Kembali! Kartu Prakerja Gelombang 45 Akhirnya Dibuka, Langsung Daftar dengan Syarat dan Langkah Berikut

12 September 2022, 17:40 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45 /@prakerja.go.id/Instagram

 

ZONABANTEN.com – Gerbang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 telah dibuka pada Senin, 12 September 2022.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Informasi terkait dibukanya Kartu Prakerja gelombang 45 sendiri dibagikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui unggahan dari Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.

Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik “Gabung Gelombang” di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga,” tulis pihak Kartu Prakerja pada caption unggahan Instagram-nya pada Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Sebentar Lagi! Kartu Prakerja Gelombang 45 akan Dibuka, Daftar dengan Syarat Ini dan Simak Tanggal Estimasinya 

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Online Bansos PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos, Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta Per Bulan

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan  password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

Baca Juga: Proses Seleksi Tuntas, Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 44 di Digital Platform Ini Sebelum Saldo Hangus 

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

Baca Juga: 26 Juli Hari Lahirnya Chairil Anwar, Berikut Biografi dan Kisah Hidup Penyair Terkenal Ini Secara Singkat 

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

8. Upload foto KTP.

Baca Juga: Selamat! Chansung 2PM Resmi Menjadi Seorang Ayah 

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler