Masyarakat Sudah Bisa Gabung Kartu Prakerja Gelombang 40! Penuhi Syarat dan Buat Akunnya Sebelum Mendaftar

7 Agustus 2022, 14:02 WIB
Cara membuat akun Prakerja beserta syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja gelombang 40 baru saja dibuka pada 7 Agustus 2022, tepatnya pukul 12.00 WIB.

Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 40 tersebut dibagikan oleh Pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA!

Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk ikut seleksi gelombang 40,” tulis Pihak Kartu Prakerja dalam caption unggahannya pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40 cukup mudah, calon peserta bisa membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu di laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 40 Kapan Dibuka? Sebelum Gabung, Simak Syarat dan Cara Daftar Akunnya Terlebih Dahulu

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, maka segera kunjungi laman prakerja.go.id untuk mendaftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:

1. Kunjungi website www.prakerja.go.id.

hari bidaBaca Juga: Peringati Hari Bidan Sedunia 2022 dengan Membagikan 10 Ucapan Berikut di Media Sosial

2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Verifikasi email.

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email.

Untuk info selanjutnya terkait Kartu Prakerja gelombang 40, masyarakat bisa memantaunya melalui akun resmi Facebook dan Instagram Kartu Prakerja atau halaman dashboard akun Karu Prakerja.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler