Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Dibuka, Harus Penuhi Syarat dan Buat Akunnya Terlebih Dahulu Sebelum Daftar

24 Juli 2022, 14:05 WIB
Cara membuat akun Prakerja beserta syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 38 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Hari ini, tepatnya Minggu, 24 Juli 2022, pukul 12.00 WIB, Kartu Prakerja gelombang 38 telah dibuka.

Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38 tersebut dibagikan oleh Pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk mengikuti gelombang 38,” tulis Pihak Kartu Prakerja dalam unggahannya.

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 38 cukup mudah, calon peserta bisa membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu di laman prakerja.go.id.

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 38, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Klik ‘Gabung Gelombang’ Sebelum Pendaftaran Ditutup, Begini Caranya

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hujan Meteor Bootid Tanggal 27 Juni 2022, Terlihat di Langit Jakarta? Berikut Waktu Terbaik untuk Melihatnya

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, maka segera kunjungi laman prakerja.go.id untuk mendaftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:

1. Kunjungi website www.prakerja.go.id.

2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Verifikasi email.

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email.

Untuk info selanjutnya terkait Program Kartu Prakerja, masyarakat bisa memantaunya melalui akun resmi Facebook dan Instagram Kartu Prakerja atau halaman dashboard akun Karu Prakerja.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler