Tak Perlu Pusing Lagi, Iuran Bansos PBI 2022 akan Dibayar Tiap Bulannya, Cek Daftar Nama Penerimanya di Sini

30 Juni 2022, 17:30 WIB
Cara cek nama penerima bansos PBI 2022 beserta ketentuannya /@kemensosri/Instagram

ZONABANTEN.com – Bansos Penerima Bantuan Iuran atau PBI 2022 di bulan Juni kembali dicairkan oleh Kemensos.

Tujuan disalurkannya bansos PBI 2022 adalah untuk membantu ekonomi masyarakat miskin dalam membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Bansos PBI 2022 dicairkan setiap bulan oleh Kemensos kepada masyarakat miskin, memiliki NIK, serta terdaftar dalam DTKS.

Jadi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PBI tidak perlu khawatir soal iuran bulanan program BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Masih Bisa Daftar, Bansos BPNT 2022 Cair Rp600 Ribu untuk 3 Bulan, Simak Persyaratan dan Cara Cek Penerimanya

Bagi masyarakat yang ingin cek daftar nama penerima bansos PBI 2022, bisa ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan sesuai KTP

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia

5. Klik ‘Cari Data’

Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, maka akan muncul informasi pada sistem tersebut dan harus mengetahui ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Kemensos berikut:

Baca Juga: Ulang Tahun, Yuk Kenal Jeno NCT Lebih Dekat dengan Biodata dan 20 Fakta Menariknya Berikut

- Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.

- Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42 ribu yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.

- Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan menjadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.

- Bansos PBI 2022 juga merupakan bantuan berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1, yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.

Sementara itu, Kemensos akan menyalurkan dana bansos PBI 2022 akan langsung dibayar kepada pihak BPJS Kesehatan.***

 
Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler