HUT Bhayangkara ke-76 1 Juli 2022, Ketahui Arti Lambang Polri Berikut

29 Juni 2022, 14:15 WIB
Arti lambang Polri dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76 /polri.go.id

ZONABANTEN.com – Ada momen penting yangdirayakan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri pada tanggal 1 Juli 2022, yaitu HUT Bhayangkara ke-76. 

Dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-76, sepertinya tidak ada salahnya jika kita, sebagai warga Indonesia, mengetahui hal-hal tentang Kepolisian RI, misalnya arti lambang Polri.

Seperti satuan lainnya, lambang Polri tentu saja memiliki makna tersendiri. Untuk itu, mari kita bahas satu-persatu dari masing-masing elemen.

Dilansir dari laman resmi Polri, lambang polisi sendiri bernama Rastra Sewakottama, yang berarti “Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa”.

Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.

Baca Juga: Resmi Gantung Raket, Berikut Sederet Prestasi Greysia Polii di Dunia Bulutangkis

Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat.

Polri juga harus jauh dari tindak dan sikap sebagai “penguasa”. Prinsip ini sejalan dengan semua kepolisian di semua negara, yang disebut new modern police philosophy, “Vigilant Quiescant”, yang artinya ‘kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram’.

Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sebagai berikut:

1. Perisai: bermakna pelindung rakyat dan negara. 

2. Pancaran Obor: bermakna penegasan tugas Polri, di samping memberi sesuluh atau penerangan, juga bermakna penyandaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.

Baca Juga: Memasuki Malam Lailatul Qadar, Habib Novel Alaydrus Ungkap 4 Golongan Manusia yang Tidak Mendapatkannya

3. Tangkai Padi dan Kapas: menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapan dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama pada 29 September 1945, yang dijabat oleh Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

4. 3 Bintang: bermakna Tri Brata, atau pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.

5. Warna Hitam: lambang keabadian dan sikap tenang, dengan harapan Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun, tenang, memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.

Demikian informasi terkait arti lambang dari Polri dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-76.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler