Bansos 2022 Masih Disalurkan, Segera Cek Namamu di Link Berikut Beserta Syarat dan Cara Kirim Aduan

18 Maret 2022, 15:11 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram /

ZONABANTEN.com – Bansos 2022 masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), seperti PHK, BPNT, dan BLT anak sekolah.

Masyarakat yang sudah mendaftar dan penasaran apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos 2022 bisa kunjungi link www.cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun syarat untuk mendaftar bansos 2022 adalah sebagai berikut:

- Masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos PBI, dan Alur Pencairannya

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian akibat PHK.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI.

Apabila 3 syarat tersebut sudah terpenuhi, maka ikuti cara berikut untuk cek data penerima bansos 2022:

1. Buka situs www.cekbansos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan/desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: TERBARU! Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk Hari ini 18 Maret 2022 di Pasar Modern, Cek di Sini!

4. Masukkan kode verifikasi 8 angka yang tertera.

5. Klik ‘Cari Data’.

Selesai dengan langkah tersebut, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang diinput untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari bansos PKH, Rp2,4 juta dari bansos BPNT, dan Rp4,4 juta dari BLT anak sekolah.

Dana bantuan tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui Himbara sebanyak empat kali dalam tiga tahap selama setahun.

Baca Juga: Daftar Bansos 2022 di Aplikasi Cek Bansos dengan Cara Ini, Cukup Siapkan KTP mmber dan KK

Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:

- Melalui perantara kepala desa setempat.

- Melalui akun Instagram resmi Kemensos.

- Melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.***

Editor: Bunga Angeli

Tags

Terkini

Terpopuler