Bansos PBI Itu Apa? Mengenal Singkat Bantuan Sosial ini dan Cara Cek Penerimanya

16 Maret 2022, 12:34 WIB
Illustrasi Bansos PBI dan cara cek penerimanya /unsplash

ZONABANTEN.com - Bansos PBI adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran, yang merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah.

Di masa pandemi COVID-19 saat ini pemerintah melakukan banyak cara untuk membatu masyarakat, dan melalui Kementrian Sosial, Bansos PBI diberikan kepada yang membutuhkan.

Bansos PBI merupakan program bansos yang berhubungan dengan jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga: Ini Cara Daftar DTKS Untuk Mendapat Bansos PBI

Bansos ini diperuntukan bagi warga yang kurang mampu, yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.

Syarat utama Bansos PBI yaitu penerima wajib memiliki NIK yang sama dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Nominal bantuan iuran yang diberikan oleh Bansos PBI adalah sebesar Ro 42.000 per bulan, yang nantinya uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS, karena Bansos PBI merupakan bantuan berupa iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PBI 2022, Perhatikan Pula Ketentuannya

Ada 4 Hal yang perlu diketahui lebih lanjut mengenai Bansos PBI, yaitu:

1. Bantuan Bansos PBI berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS kelas 3.

2. Bansos PBI berupa iuran sebesar Rp 42.000 yang akan dibayarkan oleh pemerintah ke BPJS.

3. Penerima Bansos PBI tidak bisa naik kelas dirawat, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS kelas 3.

4. Bansos PBI merupakan bantuan berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.

Baca Juga: Bansos PBI Bisa Dicairkan Dalam Bentuk Uang? Simak penjelasan Lengkap dan Cara Untuk Mendapat Bantuannya

Untuk mendapatkan Bantuan Sosial ini, calon penerima perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara mendaftar DTKS:

1. Buka situs resmi dtks https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru apabila belum memiliki akun

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu pendaftaran

5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

6. Kirim.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Segera Dibuka, Ketahui Syarat dan Manfaatnya Berikut

Sebagai catatan, satu akun yang sudah dibuat bisa dipakai untuk mendaftarkan beberapa keluarga sekaligus.

Bagi masyarakat yang memiliki kendala dan kesulitan mendaftar secara online, pendaftaran juga dapat dilakukan langsung dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Masyarakat juga perlu membawa KTP dan KK untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Selanjutnya, akan dilakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk membahas apakah data yang didaftarkan layak masuk ke dalam DTKS Kemensos.

Hasilnya berupa berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Luran dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: 10 Tips Untuk Meningkatkan Kesehatan Mental, Buat yang Butuh Healing

Lalu berita acara tersebut akan diverifikasi dan divalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS.

Setelah itu, Dinas sosial memproses kembali, memverifikasi, dan memvalidasi data lalu dilaporkan kepada bupati atau wali kota.

Hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

Jika nama calon penerima sudah termasuk dalam DTKS, tahap selanjutnya adalah mengecek apakah nama penerima menjadi salah satu yang bisa menerima Bansos PBI melaui cara berikut ini:

Baca Juga: Gunung Agung di Bali Meletus Dahsyat, Ribuan Orang Jadi Korban Sapuan Awan Panas, Peristiwa 16 Maret

1. Kunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi domisili

3. Pilih kabupaten/kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode angka yang tertera pada website

8. Klik opsi cari data

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BPNT 2022, Miliki 2 Tanda Ini Bisa Dapat Rp2,4 Juta

Setelah itu akan muncul hasil pencarian berupa identitas, jenis bantuan yang diterima, periode atau tahapan bantuan yang diterima, status penyaluran bantuan.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler