Bambang Susantono akan Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo

10 Maret 2022, 12:32 WIB
Bambang Susantono bakal dilantik Presiden Jokowi jadi Kepala Badan Otorita IKN Nusantara sore hari ini /Instagram/@bambangsusantono/
ZONABANTEN.com – Jabatan baru sebagai kepala otorita IKN, diberitakan pagi ini akan terjadi pelantikan dalam jabatan tersebut yang disetujui Presiden Joko Widodo.  

Presiden RI Joko Widodo akan melakukan pelantikan pada Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Pada hari Kamis pukul 15.00 WIB di Istana Negara, Presiden akan melantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan," kata Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis pagi.

“Kmudian untuk posisi Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," sambungnya.

Baca Juga: Meski Bermain Seri dengan Sporting CP, Manchester City Tetap Maju ke Delapan Besar Liga Champions

Bersama pelantikan Kepala Otorita IKN juga dilantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2022—2023 menggantikan Nurdin Abdullah sebab terkait dengan hukuman pidana kasus korupsi.

Heru juga menyebutkan acara pelantikan ketiga pejabat negara, Kepala dan Wakil Kepala IKN dan Gubernur Sulawesi Selatan akan diwartakan secara langsung oleh Sekretariat Presiden.

"Tentunya acara pelantikan tersebut akan disiarkan secara live streaming oleh akun YouTube Sekretariat Presiden mulai pukul 14.45 WIB dengan diawali terlebih dahulu prosesi pelantikan Gubernur Sulawesi Selatan," sebut Heru.

Baca Juga: Peristiwa 10 Maret: 57 Tahun Lalu, Ledakan Bom Usman-Harun di Gedung MacDonald Singapura Terjadi

Bambang Susantono merupakan Wakil Menteri Perhubungan pada tahun 2009—2014 yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah periode tahun 2007—2010.

Pria kelahiran 4 November 1963 itu adalah lulusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) di tahun 1987 dan berkarir sebagai ASN (pegawai negeri) di Departemen Pekerjaan Umum.

Bambang mendapat gelar master tata kota dari University of California, Berkeley di tahun 1996 dan master bidang transportasi dari universitas yang sama di tahun 1998.

Ia lalu mengambil doktor bidang perencanaan infrastruktur masih dari University of California.

Baca Juga: Vogue Magazine Dikecam Usai Hapus Kata ‘Palestina’ dari Unggahan Gigi Hadid

Kini Bambang adalah Wakil Presiden Bidang Manajemen dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Development Bank (ADB) sejak Juli 2015.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Pasal 9 disebutkan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang wakil kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Kepala Otorita ini memegang jabatan untuk periode 5 tahun terhitung mulai tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Tetapi jabatan ini dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

Baca Juga: Tagar Blacklist Thailand For Holiday Mencuat di Twitter, Ada Apa?

Untuk Kepala dan Wakil Otorita pertama ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 bulan setelah UU tentang IKN diundangkan, seperti diketahui UU IKN telah diundangkan pada tanggal 15 Februari 2022 lalu.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler