Bansos PBI Itu Apa? Berikut Penjelasan Lengkap dan Cara untuk Mendapatkan Bantuannya

6 Maret 2022, 14:30 WIB
Apa itu Bansos PBI 2022? berikut penjelasannya detailnya /Tangkap layar setkab.go.id

ZONABANTEN.com - Apa sih Bansos PBI itu? bagi anda yang belum tahu istilah PBI dalam bansos, simak artikel ini sampai selesai agar dapat segera memahaminya.

Bansos PBI adalah salah satu program bantuan sosial Kementerian Sosial yang diberikan di masa pandemi, yang hingga saat ini masih melanda Indonesia.

Kepanjangan dari Bansos PBI adalah Penerima Bantuan Iuran, di mana bantuan ini diperuntukan untuk warga miskin, dan berekonomi menengah ke bawah.

Baca Juga: Bansos PBI Maret 2022 Bisa Diambil Sekarang, Segera Cairkan dan Cek Nama Anda di Sini Sebelum Terlambat

Bansos PBI sangat berguna bagi masyarakat yang kesulitan untuk membayar biaya iuran bulanan program Kartu BPJS.

Maka dari itu pemerintah membuat Bansos PBI, yang bisa meringankan beban warga yang berekonomi menengah ke bawah agar tidak terbebani dalam membayar BPJS.

Jika nama anda sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PBI, dana yang seharusnya akan disetorkan untuk iuran BPJS, bisa digunakan untuk kebutuhan yang lain.

Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos PBI Maret 2022, Bisa Dapat Jaminan Kesehatan Gratis!

Jadi dana bantuan untuk Bansos PBI tidak bisa masuk ke rekening anda maupun diambil secara langsung, melainkan hanya dapat dicairkan agar masuk ke iuran BPJS.

Sampai sekarang Bansos PBI masih diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Perundang-undangan.

Menurut informasi Bansos PBI kedepannya akan menyasar kategori baru, yaitu bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana.

Namun agar bisa mencairkan dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Bansos PBI Maret 2022 Bisa Dicairkan Hari Ini, Cek Nama Anda Disini dan Nikmati Bantuannya

Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Maret 2022, berikut tahapannya.

1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos 2022? Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS Melalui Cara Berikut

Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bansos ini berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.

Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.

Jika masyarakat sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI dengan Klik DI SINI.

Berikut ini tahapan untuk mengecek nama yang bisa menerima Bansos PBI 2022:

1. Kunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Masih Dibuka. Simak Selengkapnya!

2. Pilih provinsi domisili anda

3. Pilih kabupaten/kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP yang anda miliki

7. Masukkan kode angka yang tertera pada website

8. Klik opsi cari data

Baca Juga: Hari Kostrad ke-61, Gunakan 5 Twibbon Ini untuk Merayakannya di Sosial Media

Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:

- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Demikian artikel yang membahas tentang Bansos PBI yang sangat bermanfaat bagi masyarakat berekonomi menengah ke bawah. ***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemensos covid19. go id cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler