ZONABANTEN.com- Kementerian Sosial (kemensos) akan terus menyalurkan bansos atau bantuan sosial di tahun 2022.
Bansos yang diberikan yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Bantuan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 18 juta KPM.
Penting untuk diingat, setiap calon penerima manfaat bantuan sosial tersebut harus terdaftar dalam DTKS.
DTKS adalah kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS berupa data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT, PKH, dan PBI
Untuk dapat masuk ke dalam DTKS, masyarakat perlu mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan (Musdes atau Muskel).
Kemudian, hasil musyawarah tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial, untuk dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota, hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.
Terdapat cara lain, yaitu dengan mendaftarkan secara aktif melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial, pada menu “Daftar Susulan”.
Aplikasi Cek Bansos saat ini telah tersedia untuk HP Android dan dapat diunduh secara gratis melalui Playstore.