Bansos PBI 2022 Cair, Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP

27 Februari 2022, 13:08 WIB
Data penerima Bansos PBI Kemensos sudah terintegrasi dengan DTKS/covid19.go.id /

ZONABANTEN.com - Bansos PBI 2022 cair dan dapat dicek melalui HP Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PBI 2022 yang cair pada bulan ini tidak bisa dicairkan secara tunai seperti bansos PKH dan BPNT.

Bansos PBI 2022 yang cair pada bulan ini akan diterima oleh penerima manfaat dalam bentuk pembayaran iuran pada program jaminan kesehatan.

Baca Juga: Bansos PBI Februari 2022 Sudah Bisa Dicairkan Hari Ini, Simak Cara Pencairannya di Sini!

Bansos PBI 2022 ini tidak termasuk dalam kategori bansos yang mengalami percepatan penyaluran.

Bansos PBI ini akan diberikan secara periodik setiap sebulan sekali dengan memperhatikan hasil pemutakhiran data yang ada di sistem DTKS.

DTKS ini secara periodik terus dilakukan upaya pemutakhiran dengan tujuan memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan memenuhi prinsip akuntabilitas.

Selain terdapat data penerima Bansos PBI, DTKS ini juga merupakan basis dari semua data bantuan sosial yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: Bansos Sembako Rp600 Ribu Cair Februari, Segera Datang ke Kantor Pos Indonesia untuk Ambil Uang Anda

Selain warga miskin atau tidak mampu, untuk dapat menerima Bansos PBI ini, seseorang harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang padan dengan Dukcapil.

Sebagai konsekuensi, data yang tidak padan dengan NIK yang ada di Dukcapil tidak bisa mendapatkan bantuan.

Pembayaran tersebut langsung dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dalam hal ini, setelah iuran kesehatan tersebut dibayarkan, penerima Bansos PBI mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Cek Bansos 2022, Pastikan Sudah Terdaftar dalam DTKS Melalui Cara Berikut

Begini cara cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id lewat HP

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id. di HP

2. Setelah berhasil masuk, kemudian pilih alamat Provinsi Anda

3. Lalu, pilih Kabupaten/Kota Anda

4. Kemudian, pilih nama Kecamatan Anda

5. Jangan sampai lupa, pilih juga nama Desa Anda

6. Selanjutnya, isikan nama lengkap Anda sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Bingung Memilih Pelatihan Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Ini Tipsnya

7. Terakhir, Anda akan menjumpai delapan kode huruf. Isikan kode huruf tersebut sesuai atau persis dengan apa yang tertera di halaman tersebut.

8. Setelah semua data terisi dengan benar, klik “Cari Data”.

Akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima Bansos PBI 2022 atau tidak.

Demikian info singkat cara cek nama penerima manfaat Bansos PBI 2022 yang cair melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. ***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Setkab jogjaprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler