Bansos PBI Februari 2022 Bisa Dicairkan Sekarang Juga, Cek Nama Anda Disini Sebelum Ditutup!

24 Februari 2022, 19:29 WIB
Bansos PBI Bulan Februari 2022 Dapat dicairkan sekarang / Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos /

ZONABANTEN.com - Bansos PBI Februari 2022 sudah bisa dicairkan sekarang juga, untuk warga yang belum berkesempatan mendaftar, ikuti langkah di artikel ini agar anda bisa mendapatkannya.

Singkatan Bansos PBI adalah Penerima Bantuan Iuran, dimana bantuan ini diperuntukan untuk warga miskin, dan berekonomi menengah ke bawah.

Bansos PBI sangat berguna bagi masyarakat yang kewalahan dalam membayar biaya iuran bulanan program Kartu BPJS.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PBI Februari 2022, Ikuti Langkah Artikel Ini Agar Anda Bisa Mendapatkannya dengan Mudah

Bagaimana tidak, jika nama anda sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PBI, dana yang seharusnya akan disetorkan untuk iuran BPJS, bisa digunakan untuk keperluan yang lain.

Bansos PBI merupakan salah satu program bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial yang diberikan di masa pandemi Covid-19 yang kini masih melanda Nusantara.

Sampai sekarang Bansos PBI masih diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Perundang-undangan.

Namun menurut informasi Bansos PBI kedepannya akan menyasar kategori baru, yaitu bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Sudah Dicairkan, Anda Termasuk Penerimanya? Cek di Link Berikut Lengkap dengan Caranya

Sumber dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat menanggung iuran JKN-KIS bagi sekitar 96 juta penduduk miskin dan tidak mampu.

Penerima Bansos PBI diwajibkan memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagaimana ZONABANTEN.com kutip dari laman jkn.kemkes.go.id

Namun agar bisa mendapat dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Februari 2022, berikut tahapannya:

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Februari, Cukup Datang ke Kantor Pos Bisa Dapat Rp600 Ribu Loh

1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika masyarakat sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI dengan Klik DI SINI.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Berikut Bocoran Estimasinya

Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bansos ini berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.

Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.

Jadi dana bantuan untuk Bansos PBI tidak bisa masuk ke rekening anda maupun diambil secara langsung, melainkan hanya dapat dicairkan agar masuk ke iuran BPJS.

Berikut ini tahapan untuk mengecek nama yang bisa menerima Bansos PBI 2022:

1. Kunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi

3. Pilih kabupaten/kota

Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Dapat KIP-Kuliah 2022 dengan Bantuan Beasiswa hingga Rp33,6 Juta Sampai Wisuda

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode angka

8. Klik cari data

Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:

- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Demikian artikel yang membahas tentang Bansos PBI bulan Februari 2022 yang sudah bisa dicairkan warga Indonesia sekarang juga. ***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemensos covid19.go.id cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler