Cara Daftar Bansos PBI Februari 2022, Ikuti Langkah Artikel Ini Agar Anda Bisa Mendapatkannya dengan Mudah

24 Februari 2022, 17:18 WIB
Cara mendaftar Bansos PBI Bulan Februari 2022 / Tangkap layar setkab.go.id /

ZONABANTEN.com - Bagi masyarakat yang belum mendaftar Bansos PBI Februari 2022, bisa cek artikel ini agar anda bisa mendapat bantuannya.

Singkatan Bansos PBI adalah Penerima Bantuan Iuran, dimana bantuan ini diperuntukan untuk warga yang memiliki ekonomi menengah kebawah.

Bansos PBI sangat amat bermanfaat bagi warga Indonesia yang memang kesulitan membayar iuran perbulan untuk program BPJS.

Jika masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PBI maka dana yang biasa dialokasikan untuk menyetor tanggungan iuran BPJS anda, bisa digunakan untuk keperluan lain.

Sumber dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat menanggung iuran JKN-KIS bagi sekitar 96 juta penduduk miskin dan tidak mampu.

Baca Juga: Bansos PBI Februari 2022 Bisa Dicairkan Besok, Cek Nama Anda Disini Sebelum Terlambat!
Untuk saat ini Bansos PBI masih diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Namun menurut informasi Bansos PBI kedepannya akan menyasar kategori baru, yaitu bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana.

Penerima Bansos PBI diwajibkan memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagaimana ZONABANTEN.com kutip dari laman jkn.kemkes.go.id

Jadi agar anda bisa mendapat dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Februari 2022, berikut tahapannya :

Baca Juga: BTS Umumkan Konser Offline di Seoul dan Las Vegas, HYBE: Ada Konser Tambahan di Luar Negeri
1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika masyarakat sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI dengan Klik DISINI ( https://cekbansos.kemensos.go.id/ )

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Diumumkan, Perhatikan Hal Ini Agar Dapat Menerima Insentif Prakerja

Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bansos ini berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.

Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.

Jadi dana bantuan untuk Bansos PBI tidak bisa masuk ke rekening anda maupun diambil secara langsung, melainkan hanya dapat dicairkan agar masuk ke iuran BPJS.

Berikut ini tahapan untuk mengecek nama yang bisa menerima Bansos PBI 2022:

1. Kunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: VTuber Uruha Rushia Resmi Keluar Dari Hololive Setelah Pencabutan Kontrak, Ini Alasannya

2. Pilih provinsi

3. Pilih kabupaten/kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode angka

8. Klik cari data
Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:

- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Demikian artikel yang membahas tentang langkah mendaftar Bansos PBI bulan Februari 2022. ***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler