Indra Kenz Akui Binomo Penipuan: Benar, Tidak Terdaftar OJK ,Tidak Resmi, dan Ilegal

18 Februari 2022, 19:53 WIB
Indra Kenz akui Binomo Penipuan: Benar, Tidak Terdaftar OJK ,Tidak Resmi, dan Ilegal /Instagram @indrakenz

ZONABANTEN.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya membuka suara mengenai Binomo di media sosial Instagram pribadinya @indrakenz, Kamis, 17 Februari 2022.

Diketahui, Indra Kenz telah dilaporkan karena kasus penipuan investasi di aplikasi Binomo pada tahun 2020 silam.

Selama proses penyelidikan Binomo, Indra Kenz sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

Mengutip dari Kombes John melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Februari 2022, rencananya pemanggilan ketiga akan dilakukan di pekan depan. 

Baca Juga: Jangan Sia-siakan Rp1 Juta dari Program Kartu Prakerja Gelombang 23! Yuk, Pakai untuk Hal-hal ini

Satu hari setelah pernyataan Kombes John, crazy rich asal Medan ini pun akhirnya membuka suara.

Ia mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bagi para follower, terutama untuk mereka yang merasa dirugikan dari konten Binomo yang pernah dia buat.

Crazy rich Medan ini juga mengungkapkan, jika ia tidak akan menghindar dari masalah ini.

Selain itu, ia juga menyertakan pesan tertulis permintaan maaf yang diunggah dalam Instagram pribadinya yang dikutip, Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: Kembali Panas, Ilmuwan Sebut 10 Alasan Virus Covid-19 Berasal dari Kebocoran Lab di Wuhan dan Bukan dari Pasar

“Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi,”  ujarnya.

“Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option,” lanjutnya.

Indra juga menjelaskan, bagaimana ia awalnya mengenal binary option tersebut.

Bermula dari iklan di YouTube, Indra pun akhirnya aktif menggunakan platform binary option di tahun 2018, dan membuat konten mengenai hal tersebut di tahun 2019.

Baca Juga: Ajaib! Anjing Laut Ini Menolong Pria yang Terjatuh ke Laut Pasifik Keluar dari Perairan Setelah 5 Jam Berenang

“Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3000 subscriber,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, “singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga.”

Pada tahun 2019, tepatnya di bulan September. Crazy rich Medan tersebut pernah mengeluarkan statement di kanal YouTubeI miliknya. Yang mana, ia mengungkapkan jika Binomo legal di Indonesia.

Ia menyadari bahwa pernyataanya saat itu salah dan keliru.

Baca Juga: Para Pengungsi Somalia di Kamp-kamp yang Penuh Sesak di Ambang Kematian Saat Kekeringan Memburuk

Satu tahun kemudian, ia membuat klarifikasi dan pernyataan baru mengenai platform binary option tersebut.

Indra pun membuktikan dengan membagikan cuplikan video klasifikasinya tersebut.

“Binomo ini tidak terdaftar OJK dan tidak resmi di Indonesia alias ilegal,” Indra tegaskan.

Pernyatan tersebut dikutip dari video YouTube miliknya yang diberi judul, ‘BINOMO PENIPU, ILEGAL DAN SERING DIBLOKIR? (MASA DEPAN BINOMO DI INDONESIA)’.

Video klarifikasi tersebut, telah di upload pada 7 April 2020 dengan ditonton sebanyak 600 ribu lebih dan disukai oleh 10 ribu orang.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Indra Kenz

Tags

Terkini

Terpopuler