Segera Cek di caribdt.dinsos.jatengprov.go.id, Dapatkan Bansos 2022

18 Februari 2022, 10:16 WIB
Ilustrasi. Kunjungi situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id untuk memastika data kamu sudah terdaftar/Angelolucas /

ZONABANTEN.com – Segera kunjungi caribdt.dinsos.jatengprov.go.id agar bisa mendapatkan bansos 2022.

Sementara pendaftaran DTKS atau BDT akan segera ditutup, yaitu pada tanggal 20 Februari 2022 mendatang.

Pastikan datamu telah terekap dan terdaftar di DTKS agar bisa mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan lain-lain.

DTKS Kemensos memuat 40 persen data penduduk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial (PBPS), dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: JHT Terus Menuai Kontroversi, Rocky Gerung Semprot Jokowi dan Ida Fauziyah

Dikutip ZONABANTEN.com dari situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk pencarian DTKS:

1. Pencarian DTKS

- Masukan alamat situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.

- Setelah itu kamu akan dihadapkan pada tiga cara untuk mencari DTKS. Bisa dengan menggunakan NIK, Nomor KK, atau berdasarkan nama sesuai dengan daerah peserta DTKS.

- Setelah menentukan akan menggunakan yang mana, kemudian yang perlu kamu lakukan hanya perlu memasukkan nomor (Berdasarkan ketiga pilihan di atas).

- Klik kirim.

- Jika datamu sudah tersedia, maka akan muncul keterangan dengan judul Data Tersedia.

Kamu juga bisa melakukan rekap jumlah kepesertaan DTKS se-Jawa Tengah, kabupaten atau kota hingga tingkat desa atau kelurahan.

Baca Juga: Siap-siap! Red Velvet akan Comeback Maret 2022

2. Pencarian Data JPS Prov Jateng (Masyarakat Terdampak COVID-19)

- Akses situs caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.

- Terdapat dua pilihan untuk mengecek kepesertaan JPS Prov Jateng, yaitu melalui NIK dan nama daerah dan nama peserta.

- Jika NIK atau nama yang kamu tulis terdaftar dalam JPS Prov Jateng, maka akan muncul info atau keterangan yang memperlihatkan bahwa kamu telah terdaftar.

Baca Juga: Toko Buku Ikonik di Gaza Kembali Dibuka Pasca Perang 11 Hari Hamas-Israel

Jika kamu belum mendaftar, maka ada baiknya kamu harus mengetahui persyaratan atau kriteria berikut ini yang telah dirangkum dari depok.pikiran-rakyat.com untuk dapat mendaftar DTKS DKI tahun 2022, antara lain:

1. Merupakan rumah tangga yang tidak memiliki mobil.

2. Tidak memiliki lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.

3. Merupakan anggota rumah tangga, bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, atau anggota DPR/DPRD.

4. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

5. Sumber air minum utama adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk.

Baca Juga: Kyuhyun Super Junior Positif COVID-19

Jika sudah memastikan bahwa kamu sesuai dengan persyaratan atau kriteria di atas, maka selanjutnya kamu hanya tinggal mendaftar.

Untuk kamu ketahui, proses pendaftaran DTKS DKI Jakarta memakan waktu 2 sampai dengan 3 bulan lamanya, meliputi proses pendataan hingga verifikasi data.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: PR Depok caribdt.dinsos.jatengprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler