ZONABANTEN.com - Mau daftar kartu prakerja gelombang 22 tapi NIk masih terdaftar di lembaga lain.
Maka berikut ini adalah solusi untuk mengatasi malah tersebut, yaitu dengan menghubungi beberapa pihak berikut ini :
1. NIK terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU di BPJS ketenagakerjaan.
Anda bisa melalukan pengecekan status NIK di bsu.kemnaker.go.id atau menghubungi call center 1500 630.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, 26 Oktober 2021: Mayang Desak Rendy Cepat Nikahi Catherine, Ada Apa ?
2. NIK masih terdaftar di Kemdikbud dengan status pelajar atau mahasiswa
Anda bisa mengubah status NIK di Perguruan Tinggi atau Sekolah yang bersangkutan.
3. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM.
Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di eform.bri.co.id/bpum.
4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos.
Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di dtks.kemensos.go.id.
5. NIK tidak valid atau tidak terdaftar.
Jika NIK Anda tidak terdaftar atau tidak valid maka Anda bisa segera menghubungi dukcapil, dengan cara bawah ini :
Whatsapp/SMS : 08118005373
Call Center : 1500 537
Email : callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Status NIK sangat penting bagi Anda yang ingin mendaftar kartu prakerja.
Karena syarat utamanya adalah NIK Anda tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah atau masih berstatus sebagai mahasiswa.
Baca Juga: 10 Tips Cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22, Jangan Sampai Hangus
Sehingga pastikan Anda melakukan pengecekan status NIK terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.***