5 Syarat Daftarkan Diri di BSU Tahap Cair 5 Oktober 2021, Buruan Sebelum Berakhir!

21 Oktober 2021, 16:22 WIB
5 Syarat Daftarkan Diri di BSU Tahap 5 /

ZONABANTEN.com – BSU Tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker dikabarkan akan berakhir penyalurannya pada Oktober 2021.

Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa belum mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan agar diusulkan ke Kemnaker. Segera lengkapi 5 syarat ini agar terdata sebagai calon penerima BSU Tahap 5 Oktober 2021.

5 syarat pendaftar BSU Tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji cukup mudah dan dapat dicek langsung melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Kemnaker Pastikan Calon Pekerja Migran Dapat Kuota Kartu Prakerja

Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pun menginformasikan bahwa penerima BLT subsidi gaji akan dibagi rata hingga ke 34 provinsi.

“Harapannya sisa anggaran BSU bisa dituntaskan tepat waktu, pada akhir Oktober 2021”

Oleh karena itu, bagi Anda para karyawan yang belum mendaftar masih diperbolehkan untuk mengisikan data dirinya.

Baca Juga: Update Corona Global Hari Ini 21 Oktober 2021: Positif Covid-19 Meningkat Lagi? Tembus 124.306 Kasus Baru

Perlu diketahui bahwa di BSU Tahap 5 terjadi perluasan penerima BLT subsidi gaji dikarenakan anggaran dana yang disediakan oleh kemnaker masih tersisa Rp 1,7 triliun.

Dari sisa tersebut, Kemnaker mengusahakan agar bisa menyasar kepada 1.791.477 pekerja.

Dengan demikian, bagi Anda yang membutuhkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker segera lengkapi 5 syarat berikut:

Baca Juga: 4 Cara Cek NIK KTP Link Eform BRI, Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober 2021

1. Berwarga negara Indonesia

2. Karyawan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

3. Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

4. Karyawan pengusul harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Namun, bagi pemilik gaji di atas Rp 3,5 juta maka harus dibulatkan seratus ribuan.

Baca Juga: Chelsea vs Malmo, Ini 5 Fakta dalam Kemenangan The Blues!

5. Prioritas bagi karyawan yang bekerja di industri konsumsi, transportasi, properti dan real estate dan perdagangan jasa.

Hanya pendaftar yang sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tersebut lah yang akan menerima BSU Tahap 5 Rp 1 juta dari Kemnaker.

Bagi Anda yang mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta, maka dana BSU akan ditransfer melalui rekening pribadi. Dapat dilakukan di BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BNI.

Baca Juga: Facebook Berencana Mengganti Nama, Sebagai Langkah untuk Membangun Metaverse

Demikianlah informasi seputar 5 syarat mendaftarkan diri sebagai calon penerima BSU Tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY Pikrian-Rakyat.com dengan judul Mohon Maaf, Karyawan Berikut Sengaja Tidak Diberi BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Walau Penuhi Syarat

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler