Pendaftaran Vaksin Covid-19 Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Mudah dan Cepat

17 September 2021, 07:25 WIB
Pendaftaran Vaksin Covid-19 Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Mudah dan Cepat /PeduliLindungi

ZONABANTEN.com  - Pemerintah mempermudah pendaftaran Vaksin Covid 19 tidak perlu repot dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga ataupun persyaratan lainya.

Aplikasi PeduliLindungi menyediakan layanan untuk pendaftaran vaksin covid-19 secara online. Untuk penyuntikan Vaksin Covid-19 akan dilakukan pemberitahuan oleh PeduliLindungi di lokasi terdekat Anda.

Untuk jenis vaksinnya sendiri beragam tergantung dengan vaksin yang tersedia di daerah anda untuk vaksin yang dipakai di Indonesia, antara lain Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinophram.

Baca Juga: Sejarah Bulutangkis Indonesia, Menoreh Segudang Prestasi

PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi hasil buatan pemerintah yang berfungsi untuk melakukan pelacakan sehingga dapat menghentikan penyebaran Covid-19.

Cara mendaftar Vaksin Covid-19 Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

1. Unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi PeduliLindungi lalu berikan izin untuk akses lokasi, kamera dan penyimpanan.

Baca Juga: Yamaha Aerox 155 Connected Version, Simak Spesifikasi dan Harganya

3. Lakukan registrasi dengan cara isi nama lengkap, nomor ponsel dan nomor KTP (NIK).

4. Tunggu beberapa saat, lalu masukan kode OTP untuk memverifikasi akun.

5. Selanjutnya masuk ke Pendaftaran Vaksinasi di dashboard PeduliLindungi.

6. Masukan nama lengkap sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel serta alamat domisili (Kota, Kecamatan, Provinsi dan Alamat) masukkan juga alamat KTP.

Baca Juga: UEFA Conference League: Spurs Harus Imbang Menghadapi Rennes

7. Klik ‘Selanjutnya’.

8. Setelah itu lakukan verifikasi.

9. Tunggu konfirmasi yang akan dikirimkan via email atau nomor telepon yang sebelumnya telah didaftarkan.

10. Konfirmasi yang dikirimkan berupa lokasi dan jadwal vaksin dosis pertama atau dosis kedua.

Baca Juga: Laris Manis! Saipul Jamil Disebut Dapat Job dari Kementerian, Meski Ramai Diboikot

Setelah melakukan vaksinasi nantinya sertifikat akan dikirim melalui aplikasi PeduliLindungi, email atau melalui pesan yang didalamnya terdapat link untuk mengunduh sertifikat.***

Editor: Bunga Angeli

Tags

Terkini

Terpopuler