Benarkah BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 4 dan 5 Sudah Cair? Ternyata Ini Jawabannya

11 September 2021, 22:52 WIB
Benarkan BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 4 Sudah Cair? Ternyata Ini Jawabannya //unsplash/Mufid Majnun

ZONABANTEN.com - Benarkah BLT subsidi gaji 2021 tahap 4 dan 5 sudah cair?

Banyak sekali masyarakat yang menanyakan seputar hal tersebut, baik itu di laman kemnaker.go.id maupun di akun instagram Kemnaker.

Jawabannya adalah untuk saat ini BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5 belum cair ke rekening penerima.

Akan tetapi akan diusahakan untuk bisa cair secepatnya bulan September 2021 hingga Oktober 2021. 

Jadi para calon penerima BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5 dimohon untuk lebih bersabar lagi, menunggu kabar dari pihak Kemnaker.

Rencananya BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5 ini akan disalurkan kepada 5,5 juta pekerja.

Baca Juga: Berbeda Dengan yang Dijanjikan, Operator Vaksinasi di Banten Kecewa Keluhkan Honor Dibayar Tak Sesuai

Karena di awal Kemnaker telah menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji 2021 akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja, dengan 5 tahapan penyaluran.

Pada tahap 1, 2, dan 3 telah disalurkan kepada total 3,3 juta pekerja.

Sehingga masih kurang 5,5 juta pekerja lagi, yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji 2021.

Proses pencairan BLT subsidi gaji 2021 tahap 4 dan 5 baru bisa dicairkan setelah Kemnaker mendapatkan dana.

Dana tersebut didapatkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas untuk Mencegah Badai Sitokin, Rempah-rempah ini Jagonya!

Selanjutnya pencairan dana BLT subsidi gaji, juga akan dilakukan bertahap selama 2 bulan.

Sehingga perbulannya Anda akan mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu.

Lalu untuk siapa saja dana BLT subsidi gaji tahap 4 dan 5?

Menurut informasi untuk tahap 4 akan diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening bank swasta.

Lalu untuk tahap 5 akan diberikan kepada pekerja yang direkomendasikan oleh BPJS ketenagakerjaan.

Jadi bagi Anda para penerima BLT subsidi gaji 2021, dengan rekening bank swasta bersiap untuk mendapatkan pencairan dana.***

Sumber : kemnaker

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler