ZONA BANTEN - Pemerintah menambah salah satu kategori yang berhak mendapatkan Bansos Kemensos Rp300 ribu.
Salah satu kategori penerima bantuan adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Para pemiliki KIS yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.
Sebelum menerima Bansos, calon para pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com dengan judul, Punya KIS Cek di Sini! Segera Cairkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu
Baca Juga: Robot Penanam Padi BPP Mektan dan Robot Buatan Institusi Pemerintah Lainnya
Adapun untuk melakukan pengecekan penerima Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Klik dan login dtks.kemensos.go.id
Pilih ID kepesertaan DTKSyang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBIJK/KIS
Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
Klik Cari
Baca Juga: Dicari! Admin Medsos Kerajaan Inggris dengan Gaji 519 Juta, Syaratnya Bisa Ngedit Konten Video
Setelah terdaftar sedalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kemensos berikut ini:
Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan
Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)
Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya
Baca Juga: Ada Bercak Darah di Mata? Bisa Jadi Itu Gejala Awal Hipertensi
Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mewanti–wanti kepada para penerima bantuan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pokok dan jangan sampai dipakai membeli rokok serta obat terlarang.***( Fahrurrazi assyar/Fix Indonesia)