Wacana Hukuman Mati Mensos Juliari, MUI : Kami Dukung!

8 Desember 2020, 10:51 WIB
Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/

ZONABANTEN.com - Wacana penerapan hukuman mati terhadap tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengungkapkan hal ini.

Ikhsan menyebut tindakan Juliari itu adalah kejahatan kemanusiaan.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 8 Desember 2020, Terkuak! Elsa Tak Bisa kabur, Bukti Ditemukan 

Pasalnya, dana yang dikorupsi tersebut adalah bantuan untuk membantu bangsa Indonesia yang sedang kesulitan.

"Ya, kami (MUI) mendukung agar terjadi efek jera," kata Ikhsan, Minggu (6/12).

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di portalsurabaya.com dengan judul, MUI Dukung Hukuman Mati Juliari Batubara

Baca Juga: Rahasia Membuat Warna Ikan Cupang Semakin Cerah, Selain Kualitas Air, Berikan Makanan Ini 

Sebaliknya, ia mengapresiasi kerja KPK tersebut, karena telah berani menegakkan hukum bagi orang-orang yang menyalahgunakan wewenang.

"Ini sekaligus menunjukan komitmen pemerintahan presiden Jokowi dan KH Ma'ruf Amin dalam pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu," ujar Ikhsan.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Antirasuah menetapkan Mensos Juliari Batubara dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tau, Micin Bisa Jadi Penyubur Monstera atau Janda Bolong 

Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang menjaring pejabat Kemensos.

Politikus PDIP diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar. Juliari disebut-sebut mendapat fee Rp10 ribu setiap paket bansos di tengah pandemi.***(Imron Hakiki/Portal Surabaya)

Editor: Julian

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler