"Sesungguhnya Allah SWT telah menetapkan perbuatan baik pada tiap-tiap sesuatu. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik pula. Hendalkah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan sembelihnya," (HR. Muslim).
Baca Juga: 10 Manfaat Udang Bagi Kesehatan yang Tak Boleh Dilewatkan, Salah Satunya Bisa Cegah Kanker
4. Memperlambat Proses Penyembelihan
Proses penyembelihan hewan qurban harus dilakukan dengan cepat agar hewan yang disembelih tidak merasa kesakitan.
Penyembelihan yang dilakukan dengan lambat akan berpotensi menyakiti hewan qurban.
Perbuatan memperlambat proses penyembelihan dikategorikan sebagai perbuatan menyiksa hewan secara sengaja.
Syaddad bin Aus ra. pernah berkata bahwa
ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Ada dua hal yang kuhafal dari sabda Rasulullah yaitu Sesungguhnya Allah itu mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula, jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang,” (HR Muslim).