“Jadi, kaidah membatalkan itu adalah memasukkan sesuatu ke dalam pencernaan. Khususnya makanan dan minuman,” ujarnya.
Hal ini juga tertuang ke dalam buku yang ditulis oleh M. Quraish Shihab, bahwa mengupil tidak membatalkan puasa sama seperti membersihkan telinga memakai cotton bud.
Namun, jika kita mengupil sampai melewati batas rongga hidung, hal tersebut bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap 9 Hal yang Membatalkan Puasa
Untuk menghindari risiko membatalkan puasa karena mengupil, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan, diantaranya:
1. Bersihkan hidung secara rutin menggunakan air hangat untuk melarutkan lendir dan upil yang menempel
2. Jangan mengupil secara berlebihan atau terlalu keras, karena dapat menyebabkan luka atau pendarahan pada hidung
3. Jaga kebersihan tangan sebelum mengupil agar hidung tidak iritasi dan infeksi
Itulah jawaban dari hukum mengupil saat bulan puasa. Mengupil tidak membatalkan puasa.
Namun, jika kita terlalu mengupil terlalu dalam sampai melebihi batas hidung, hal itu akan menyebabkan puasa kita di bulan Ramadhan ini menjadi batal. ***