Buya Yahya Ungkap 9 Hal yang Membatalkan Puasa

- 23 Maret 2023, 10:59 WIB
Berikut 9 hal yang dapat membatalkan puasa menurut Buya Yahya
Berikut 9 hal yang dapat membatalkan puasa menurut Buya Yahya /Al-Bahjah TV/YouTube

2. Muntah dengan Sengaja

Menurut Buya Yahya, muntah disengaja biasa dilakukan dengan mencari sesuatu yang sangat bau, kemudian dihirup dengan sengaja.

Untuk muntah yang tidak disengaja, seperti mabuk di jalanan, mual akibat hamil tidak dikategorikan muntah disengaja.

Namun, Buya Yahya mengingatkan agar setelah muntah tersebut tidak langsung menelan ludah, melainkan berkumur terlebih dahulu.

Baca Juga: Bukan Hanya Makan Minum, 4 Hal Ini juga Bisa Bikin Puasa Batal

3. Bersenggama

Suami-Istri dilarang bersenggama, walaupun tidak keluar air mani. Begitu pula dengan berzina. Hal tersebut membatalkan puasa.

4. Keluar Mani dengan Sengaja

Buya Yahya menjelaskan kalau yang dimaksud keluar mani dengan sengaja adalah dengan onani. Jika air mani keluar sebab mimpi basah, maka hal itu tidak dianggap batal.

5. Haid

Jika seorang wanita mengeluarkan darah haid, maka puasanya telah batal.

6. Nifas

Darah yang keluar setelah proses melahirkan dihitung batal.

Baca Juga: Batal Puasa Karena Kerja Berat, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Abi Quraish Shihab 

7. Melahirkan

Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan, perempuan yang melahirkan bayi dan bakal bayi (keguguran) maka jelas dianggap batal.

8. Hilang Akal

Buya Yahya menyebutkan 3 kategori hilang akal:

Pertama, gila. Kedua, pingsan seharian penuh, dari sahur sampai isya. Ketiga, tidur yang disengaja. Dalam artian untuk menghindari rasa lapar dan haus.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x