ZONABANTEN.com - Harta warisan kadangkala menjadi polemik antar keluarga inti. Namun seperti apakah pembagian harta warisan yang sebaiknya dilakukan?
Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mengingatkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika hendak berwasiat harta warisan.
Buya Yahya mengatakan, jika tidak memperhatikan kaidah dalam hukum agama Islam, pembagian harta warisan dapat menjadi dosa besar.
“Niatnya baik berwasiat, tapi anak atau yang diwasiati tahu harga tanahnya Rp5 miliar, bikin sakit anak itu. Mikir mau ngasik Rp5 miliar,” ujarnya.
Nah, sebelum melakukan wasiat dalam pembagian harta warisan, berikut penjelasan dari Buya Yahya dilansir oleh PortalJember.com dalam artikel Hukum Pembagian Harta Warisan, Buya Yahya Sarankan Hati-hati dalam Berwasiat agar Tidak Menjadi Dosa Ini bersumber dari YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 4 Agustus 2021.
Baca Juga: Kenapa Penguburan Jenazah Harus Dipercepat? Jawaban Buya Yahya Begitu Mencerahkan!
Buya Yahya mengatakan sebaiknya dipikir baik-baik dan jangan sampai membuat orang yang diwasiati susah atau direpotkan.
“Niatnya baik berwasiat, tapi anak atau yang diwasiati tahu harga tanahnya Rp5 miliar, bikin sakit anak itu. Mikir mau ngasik Rp5 miliar,” ujarnya.
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: Portal Jember