Nasihat Buya Yahya Mengenai Harta Warisan Dari Sudut Pandang Hukum Islam

- 12 Juli 2022, 11:07 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Al-Bahjah TV/YouTube


Oleh sebab itu, sebaiknya jika seseorang ingin bersedekah jangan nunggu mati, apalagi diwasiati kepada anak yang membuatnya jadi repot dan bisa berubah pikiran.

“Wasiatnya tidak bisa dilaksanakan malah dosa anak anda,” ujarnya.

Selagi ada waktu segeralah bersedekah jika mampu, sebab sedekah juga bisa menjadi obat bagi sakit yang dideritanya.

Selain itu, Buya Yahya mengatakan bahwa tidak semua wasiat boleh diterapkan.

Sebagai contoh, misalnya suami sedang sakit keras kemudian dia mewasiatkan hartanya kepada istrinya.

Harta bagian istri misalnya Rp500 juta dan suami yang mewasiati juga Rp500 juta.

 Baca Juga: Jenis Mimpi Ini Jangan Sampai Diceritakan ke Orang Jika Tak Ingin Celaka, Buya Yahya Ungkap Alasannya

“Kemudian setelah anda meninggal dunia, anda wasiatkan Rp500 juta untuk disedekahkan, itu tidak sah, tidak semuanya sah,” tegasnya.

Buya Yahya mengatakan dari seluruh harta yang diwasiatkan hanya sepertiga dari bisa dinyatakan sah untuk disedekahkan.

Sebab menurutnya, istri juga memiliki jatah waris yang patut dipertimbangkan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah