ZONABANTEN.com - Hari raya Idul Adha merupakan hari dimana peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Isma'il AS sebagai wujud kepatuhan mereka kepada Allah SWT.
Tapi di zaman sekarang, Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan, dikenal dengan sebutan 'Kurban' atau 'Qurban'.
Pada hari tersebut, hewan-hewan yang memenuhi persyaratan dipotong sesuai syariat islam.
Tidak hanya sebagai bagian dari ibadah haji, pemotongan hewan kurban juga dilakukan oleh umat muslim di berbagai belahan dunia.
Salah satunya tentu saja di Indonesia.
Akan tetapi, karena 1 dan lain hal, tidak semua orang bisa memotong hewan kurban yang ada langsung pada hari raya Idul Adha.
Beberapa memilih atau terpaksa melakukannya pada keesokan harinya.
Tapi, pertanyaannya, apakah hal tersebut diperbolehkan? Seorang ulama bernama Buya Yahya memberikan tanggapannya terkait hal ini.