Aturan dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam dan Panduan Pencegahan COVID-19

- 24 Juni 2022, 12:15 WIB
Tata cara penyembelihan hewan kurban
Tata cara penyembelihan hewan kurban /

1, Menjaga jarak (physical distancing)

2. Menerapkan kebersihan diri (personal hygine)

3. Melakukan pemeriksaan kesehatan awal (screening)

4. Melakukan penerapan hyginedan sanitasi

5. Membersihkan dan melakukan disinfeksi terhadap alat yang akan digunakan dalam penyembelihan.

6. Memastikan seluruh area penyembelihan dan pemotongan hewan bersih serta higienis.

Baca Juga: Mirip dengan Greenland, Bulan Jupiter ‘Europa’ Diduga Dapat Dihuni oleh Makhluk Hidup

Itu dia beberapa aturan terkait penyembelihan hewan kurban selama masa pandemi COVID-19.

Selain memperhatikan aturannya dalam hukum Islam, masyarakat diimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan mengingat COVID-19 yang belum sepenuhnya teratasi di Indonesia.

Selalu diingat, bahwa tujuan kurban adalah untuk kebaikan, maka harus dilakukan dengan cara yang baik pula.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah