“Sholat Jumat itu cara pengerjaannya tidak mudah, harus ada khotib, kumpul di sebuah tempat, bilangannya harus tertentu. Inilah indahnya Islam,” tutur Buya Yahya.
“Jadi kenapa sholat Jumat tidak menjadi wajib jika ada udzur? Karena melakukan sholat jumat ini tidak semudah sholat fardhu. Sholat fardhu bisa dilakukan di mana saja dan dengan mudah, bahkan seorang yang sakit pun bisa melakukannya,” ujar Buya Yahya menjelaskan.
Meskipun boleh meninggalkan ibadah sholat Jumat, namun sampai kapanpun kita tidak boleh meninggalkan sholat fardu. Kecuali jika kita sudah meninggal.
“Tapi kalau sholat fardhu, tidak boleh ada orang yang meninggalkan dalam keadaan apapun,” tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Bacaan Surat Al-‘Alaq ayat 1-19 Tulisan Arab dan Latin Beserta Artinya
Jika mengalami udzur sakit misalnya tidak bisa berdiri, boleh duduk. Tidak bisa duduk, boleh baring.
Tidak bisa baring, boleh telentang dengan menggerakkan telapak tangan dan melakukan gerakan sujud.
Jika tidak bisa menggerakkan tangan bisa bisa menggunakan isyarat mata yang berkedip.
Jika tidak bisa dengan isyarat mata, bisa menjalankan sholat di dalam hatinya atau dengan membatin dan menghadirkan sholat dengan hatinya.