Dalam hadis lain juga, riwayat Imam Muslim dari Abu Dzar Al-Ghifari Radhiyallahu ‘anhu, yang artinya
“Ya Rasulullah, seorang telah melakukan amal baik, lalu orang-orang memujinya?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, yang artinya
“Itu adalah kabar gembira yang disegerakan untuk orang mukmin.”
Pada kitab Mukhtasar Minhaj Al-Qosidin (hal. 213-214), Ibnu Qudamah Rahimahumullah menerangkan,
Bahwa ketika amalan dilihat oleh orang lain, maka ada dua hukumnya:
Baca Juga: Simak Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Desember 2021, Terdapat 5 Lokasi
1. Terpuji
Jika saat kita berbuat baik dan berniat menyembunyikannya dengan ikhlas, namun masih ada orang yang bisa melihat kebaikannya.
Itu berarti Allah yang sedang menampakkan kebaikan kita.