Hukum Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Ustadz Khalid Basalamah: Hal Tersebut Sama Dengan Mencuri

- 29 September 2021, 21:05 WIB
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum seorang istri mengambil uang suaminya tanpa izin.
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum seorang istri mengambil uang suaminya tanpa izin. /Tangkapan layar youtube.com / Lentera Islam

ZONABANTEN.com – Ketika sudah berumah tangga maka semua keuangan yang ada merupakan milik bersama.

Bahkan sering muncul kata “uang suami adalah uang istri”. Mereka yang sudah berumah tangga mungkin sudah tidak asing dengan kalimat tersebut.

Sehingga tak jarang seorang istri mengambil uang suami tanpa meminta izin terlebih dahulu. Sebagai seorang muslim apakah hal tersebut dibenarkan? Atau diperbolehkan?

Untuk menjawab pertanyaan itu, dikutip dari kajian yang diselenggarakan oleh Ustadz Khalid Basalamah, salah satu jamaah ada yang bertanya hal tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Kamis 30 September 2021, Love Story The Series dan Buku Harian Seorang Istri 

"Apakah istri mengambil uang yang ada di dompet suami tanpa izin termasuk mencuri?" pertanyaan dari salah satu jamaah.

Dengan tegas Ustadz Khalid Basalamah mengatakan jika mengambil uang suami tanpa izin termasuk mencuri.

"Jelas iya," tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Walau itu uang suami, mengambil tanpa izin menurut Ustadz Khalid Basalamah bukan lah cerminan jiwa orang yang baik.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Kamis 30 September 2021, Saksikan Putri Untuk Pangeran hingga Ikatan Cinta 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x