Hukum Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Ustadz Khalid Basalamah: Hal Tersebut Sama Dengan Mencuri

- 29 September 2021, 21:05 WIB
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum seorang istri mengambil uang suaminya tanpa izin.
Ustadz Khalid Basalamah jelaskan hukum seorang istri mengambil uang suaminya tanpa izin. /Tangkapan layar youtube.com / Lentera Islam

Oleh karena itu, seorang istri harus tetap meminta izin pada suami, walaupun sudah dapat dipastikan sang suami membolehkannya.

Akan tetapi, Ustadz Khalid Basalamah juga menjelaskan jika pada kondisi tertentu mengambil uang suami tanpa izin diperbolehkan.

"Memang ada hadits yang perlu digaris bawahi. Ini saya jelaskan dalam masalah manajemen rumah tangga Islami," ujar sang ustadz.

Dari hadists Bukhari diceritakan tentang kasus Hindun R.A dangan sang sumai Abu Sufyan R.A setelah mereka memeluk agama Islam.

Baca Juga: Pemerintah akan Menindak Tegas Tempat Umum yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan 

Hindun menceritakan pada Nabi Muhammad SAW tentang sang suami yang sangat pelit dan tidak memberikan nafkah.

Bahkan saking pelitnya, Abu Sufyan tidak mau tau istri tiap harinya bisa mendapat makan dari mana.

"Pulang cuma mau tahu harus ada makanan, tidak mau tahu dari mana makanan itu. Kalau nggak ada, dia marah-marah," ujar Ustadz Khalid Basalamah menuturkan kebiasaan Abu Sufyan.

Kemudian Hindun bertanya kepada Nabi Apakah diperbolehkan ia mengambil uang sang suami tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

Baca Juga: Sinopsis The Amazing Spider-Man 2, Kecelakaan Tragis Munculkan Electro, Penjahat Super Baru 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x