Ustadz Khalid Basalamah Beberkan Kegiatan Hubungan Intim yang Dilarang Agama, Bisa Mendapatkan Dosa Besar!

1 Juli 2022, 20:39 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan amalkan ini maka nilai pahalanya seperti besarnya dosa zina. /Tangkap layar YouTube.com/Audi Dakwah

ZONABANTEN.com – Ternyata, dalam berhubungan intim, ada beberapa hal yang harus diperhatikan karena ditakutkan bisa menyebabkan dosa besar. 

Walaupun sudah halal dan lumrah dilakukan oleh pasangan suami istri, ternyata kegiatan semacam ini sangat dilarang.

Lalu, apakah kegiatan tersebut? Mengapa jadi dosa besar padahal sudah terikat menjadi suami istri?

Melalui ceramahnya di kanal YouTube Suara Muslim, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan saat berhubungan intim suami istri.

Baca Juga: Wajah Berseri Glowing Alami Tanpa Skincare, dr Zaidul Akbar Sarankan Pelembab Dengan Bahan Alami Ini

Hal yang dilarang tersebut diantaranya adalah berhubungan dengan istri yang masih berada dalam masa haid dan nifas, jika dilakukan, maka akan mendapatkan dosa besar.

“Yang dilarang adalah seorang suami meletakkan kemaluan di kemaluan istrinya pada saat lagi haid dan nifas,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Selain itu, hal yang dilarang berikutnya adalah mendatangi istri dari belakang atau berhubungan intim melalui area dubur (anus).

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa hal ini diharamkan oleh agama karena berhubungan intim lewat anus bisa berpotensi menyebabkan penyakit HIV AIDS dan penyakit kelamin lainnya.

“Dalam keadaan apapun itu tidak boleh dilakukan, Makanya diharamkan,” ujar Ustadz Khalid Basalamah menambahkan.

Baca Juga: HUT Kota Medan ke 432, Judika, Tipe X Hingga Budi Doremi Bakal Meriahkan Konser dan Festival, Catat Tanggalnya

Ustadz Khalid Basalamah juga memberikan penjelasa dengan menambahkan sebuah hadist Nabi Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“Allah melaknat siapapun yang mendatangi dukun dan siapapun yang menggauli istrinya di haid dan nifas, atau menggauli di duburnya.”

“Selain daripada itu dibolehkan,” lanjutnya.

Ustadz Khalid Basalamah menerangkan mengenai hukum berhubungan suami istri menggunakan mulut atau oral seks diperbolehkan dalam Islam.

“Hal-hal lain yang dilarang di dalam Islam adalah onani. Namun itu dibolehkan kalau pasangan yang melakukannya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Namun, kegiatan tersebut mempunyai syarat yakni tidak boleh iqrah atau tidak ada sesuatu yang memaksa sehingga dia membencinya***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Suara Muslim

Tags

Terkini

Terpopuler