Hari Raya Idul Adha Segera Tiba, Simak Keutamaan Kurban dan Hukumnya

21 Juni 2022, 19:31 WIB
Hari Raya Idul Adha Segera Tiba, Simak Keutamaan Kurban dan Hukumnya /MabelAmber/PIXABAY

ZONABANTEN.com - Kurban atau biasa disebut juga Udh-hiyah dalam ilmu fiqih adalah hewan ternak yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik.

Hal ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena datangnya hari raya Idul Adha.

Menyembelih hewan kurban memiliki keutamaan bagi yang bisa menjalankannya, dikarenakan hal ini termasuk amal sholih yang paling utama.

Baca Juga: 18 Jenis Cacat pada Hewan Kurban Sehingga Tidak Diperbolehkan untuk Disembelih

Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَا نْحَرْ 

"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)." (QS. Al-Kausar 108: Ayat 2)

Oleh karena itu, berkurban memiliki keutamaan sebagai salah satu bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dibandingkan dengan bersedekah senilai harga hewan kurban atau bahkan lebih dari itu, tetap berkurban lebih baik dan utama.

Berkurban juga merupakan salah satu bentuk rasa syukur, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam Al-Qur'an Al-Hajj ayat 36:

وَا لْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَـكُمْ مِّنْ شَعَآئِرِ اللّٰهِ لَـكُمْ فِيْهَا خَيْرٌ ۖ فَا ذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَآ فَّ ۚ فَاِ ذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَ طْعِمُوا الْقَا نِعَ وَا لْمُعْتَـرَّ ۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَـكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

"Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur." (QS. Al-Hajj 22: Ayat 36)

Baca Juga: 4 Ciri Hewan Kurban yang Dilarang Rasulullah untuk Disembelih, Simak Selengkapnya

Bentuk kasih sayang dan berbagi rezeki kepada orang-orang yang sengsaylagi fakir. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

لِّيَشْهَدُوْا مَنَا فِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْۤ اَ يَّا مٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَ نْعَا مِ ۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَ طْعِمُوا الْبَآئِسَ الْفَقِيْـرَ 

"agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS. Al-Hajj 22: Ayat 28)

Hukum kurban sendiri adalah sunnah muakkad atau sunah yang dianjurkan.

Tempat penyembelihan hewan kurban sendiri lebih baik berada di sekitar baitullah. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

Baca Juga: Selain Berkurban, Ini Amalan yang Disarankan Dilakukan Saat Hari Raya Idul Adha

لَـكُمْ فِيْهَا مَنَا فِعُ اِلٰۤى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَاۤ اِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

"Bagi kamu padanya (hewan hadyu) ada beberapa manfaat sampai waktu yang ditentukan kemudian, tempat penyembelihannya adalah di sekitar Baitul 'Atiq (Baitullah)." (QS. Al-Hajj 22: Ayat 33)***

Editor: Siti Fatimah Adri

Tags

Terkini

Terpopuler