4 Ciri Hewan Kurban yang Dilarang Rasulullah untuk Disembelih, Simak Selengkapnya

- 21 Juni 2022, 14:39 WIB
Ciri-ciri Hewan Kurban yang Tidak Boleh Disembelih
Ciri-ciri Hewan Kurban yang Tidak Boleh Disembelih /congerdesign/pixabay.com

 

ZONABANTEN.com – Umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha.

Di Indonesia sendiri, pemerintah melalui Kementerian Agama rencananya akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 2022 pada Rabu, 29 Juni 2022 mendatang.

Dalam peringatan Hari Raya Idul Adha, setiap muslim disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, atau unta.

Baca Juga: Mau Beli Hewan Kurban untuk Idul Adha? Jangan Tergiur Harga Murah! Begini Tipsnya

Adapun perintah untuk berkurban terdapat di dalam Q.S Al-Hajj Ayat 34, yang berbunyi:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ، فَاِلٰهُكُمۡ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗۤ اَسۡلِمُوۡا‌، وَبَشِّرِ الۡمُخۡبِتِيۡنَ

Wa likulli ummating ja’alnaa mangsakal liyadzkuruusmallahi ‘alaa maa razaqohum mim bahimatil-an’aam, fa ilaahukum ilaahuw waahidung fa lahuu aslimuu, wa basysyiril-mukhbitiin.

Artinya: “Dan bagi umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (Q.S Al-Hajj: 34).

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x