Alasan Larangan Puasa serta Amalan yang Dianjurkan kepada Umat Muslim di Hari Tasyrik

21 Juli 2021, 14:01 WIB
Ilustrasi Naik Haji /Pixabay/Konevi

 

ZONABANTEN.com – Umat Islam diharamkan berpuasa di Hari Tasyrik. Hal ini disebabkan karena hari-hari tersebut masih serangkaian dengan Hari Raya Idul Adha.

Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Islam.

Pada hari raya tersebut, umat muslim melaksanakan kurban dengan memotong hewan yang dianjurkan seperti kambing, sapi, kerbau, atau domba.

Selain disunahkan untuk berpuasa di awal bulan Dzulhijjah, ada juga Hari Tasyrik yang jatuh setelah Idul Adha.

Pada hari tersebut, umat muslim dilarang untuk melakukan puasa.

Baca Juga: Penyakit Misterius Mirip Sindrom Havana Serang Amerika Serikat, Sekitar 200 Orang Laporkan Alami Gejala Serupa

Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah saat umat Islam yang sedang menunaikan haji berada di Mina dan melakukan jumrah.

Dikisahkan pula bahwa hari Tasyrik merupakan hari perayaan makan dan minum, sehingga umat Islam dilarang berpuasa dari tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha) hingga 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Oleh karena itu, orang yang biasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis serta puasa Daud juga dilarang berpuasa pada hari Tasyrik.

Larangan puasa pada Hari Tasyrik dalam hadits disebutkan,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

Baca Juga: 12 Orang Meninggal dalam Banjir Terparah di Kota Zhengzhou, China

Akan tetapi, meskipun berpuasa dilarang pada hari Tasyrik, masih ada banyak amalan lain yang bisa dilakukan oleh umat muslim.

Amalan-amalan tersebut di antaranya adalah bertasbih, berdzikir, dan bertakbir serta memperbanyak ibadah sunnah.

Hal ini karena Hari Tasyrik memiliki banyak keutamaan.

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:

"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kalian akan dikumpulkan kepada-Nya (QS. Al Baqarah: 203).

Menurut tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hari-hari yang berbilang ialah hari-hari tasyrik (menjemur dendeng); juga dikenal dengan sebutan hari-hari yang telah diketahui, yaitu hari belasan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler