Kejadian serupa terjadi pada tahun 2023 dan 2022, ketika pasukan polisi dan warga Palestina bentrok setelah orang Yahudi berencana melakukan ritual di situs suci itu, yang dilarang dalam hukum Israel.
Meskipun aturan status quo hanya memperbolehkan umat Muslim untuk beribadah di sana, orang-orang Yahudi seringkali melanggar aturan tersebut dengan berdoa di situs tersebut.
Ini menimbulkan konflik lebih lanjut karena menurut hukum Yahudi, memasuki kompleks Masjid Al Aqsa atau yang juga dikenal sebagai Temple Mount, tidak boleh dilakukan karena sifat suci situs tersebut.
Kekhawatiran ini semakin diperparah oleh ketegangan politik dan agama yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Israel, bersama dengan komunitas internasional, harus bekerja keras untuk meredakan ketegangan dan mencegah terjadinya bentrokan yang dapat mengakibatkan kerugian lebih lanjut bagi kedua belah pihak.***