Sejak awal, setidaknya 130 negara telah menandatangani perjanjian tersebut. Hingga 80 negara telah meratifikasi perjanjian Roma, yang mewakili setiap wilayah geografis di dunia.
Hari Keadilan Internasional Sedunia dimaksudkan untuk membawa fokus dan meningkatkan kesadaran tentang kejahatan terhadap kemanusiaan, mendapatkan keadilan bagi para korban kejahatan perang dan genosida, melawan impunitas, dan mencari perlakuan yang adil dan adil untuk semua.***