Pertempuran diakhiri pada 27 Juli 1953 dengan Kesepakatan Gencatan Senjata antara pihak-pihak yang bertikai, antara lain oleh pendiri Korut Kim Il Sung.
Kesepakatan itu antara lain mengatur pembentukan Zona Demiliterisasi (DMZ) untuk memisahkan Korea Utara dan Korea Selatan, dan mengizinkan kembalinya para tahanan.
Baca Juga: Ternyata Ini Sebabnya Satpol PP Tangsel Tak Pernah Temukan Praktik Prostitusi Venesia
Namun tidak ada perjanjian perdamaian yang ditandatangani setelah itu, sehingga secara resmi perang antara kedua negara Korea masih berlum berakhir.
Sampai kini, AS masih menempatkan sekitar 28.500 tentara di Korea Selatan, sebagai bagian dari ''pasukan perlindungan".
Korea Utara yang mengklaim memiliki ''angkatan bersenjata terbesar dunia" menempatkan pasukan dan persenjataan dekat Zona Demilitarisasi dan sejak itu mulai mengembangkan senjata nuklir dan sistem rudal jarak jauh.
Baca Juga: Jika Terbukti, BK DPRD Tangsel: Oknum Dewan Kita Polisikan
Pemerintah Korea Selatan di bawah pimpinan Presiden Moon Jae-in selama ini mengupayakan penyelesaian konflik melalui perundingan diplomatik.
Beberapa tahun terakhir, terlihat adanya pencairan hubungan.
Kesibukan diplomasi yang menjanjikan berhasil beberapa kali mempertemukan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dengan pemimpin dan delegasi Korea Selatan.